Muktamar NU Bahas BPJS Kesehatan

Selasa, 4 Agustus 2015 | 16:01 WIB
AS
JS
Penulis: Aries Sudiono | Editor: JAS
Suasana Muktamar NU ke 33 di Alun-alun Jombang Jawa Timur 2 Agustus 2015
Suasana Muktamar NU ke 33 di Alun-alun Jombang Jawa Timur 2 Agustus 2015 (Beritasatu.com/Nanda Aries)

Jombang - Hari Selasa (4/8) pagi hingga sore, Muktamar ke-33 Nahdlatul Ulama Komisi C Bahtsul Masail ad Diniyah al Qonuniyyah di Ponpes Bahrul Ulum Tambakberas, yang dipimpin Ridwan Lubis, membahas soal Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Soal BPJS tersebut kini tengah banyak dibicarakan setelah pekan lalu oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) dinyatakan haram karena tidak sesuai dengan syariah. Dalam pembahasan itu banyak muktamirin meminta perlunya aturan-aturan dalam BPJS disempurnakan sehingga memenuhi unsur syariah dan terbebas dari riba.

Muktamirin lain mengemukakan bahwa BPJS Kesehatan itu peran utamanya adalah membantu dan bukan mencari keuntungan. BPJS harus dalam kondisi ideal, yakni menempatkan negara sebagai pemberi jaminan sosial pada masyarakat. Yang terjadi sekarang, justru sebaliknya, masyarakat menjamin kondisi sosial mereka sendiri untuk memenuhi kebutuhan kesehatannya.

"Ini tugas pemerintah dan menjadi tanggung jawab negara," ujar salah seorang muktamirin asal Jember yang didukung muktamirin dari Sidoarjo (Jatim) dan dipertegas kembali oleh muktamirin dari Malawi, Kalimantan Barat (Kalbar).

Muktamirin dari Sidoarjo berharap, kendati memiliki pandangan yang berbeda antara ulama NU dengan MUI atas program BPJS, jangan sampai bertabrakan.

Namun KH Agoes Ali Masyhuri dari Tulangan, Sidoarjo, mengungkapkan bahwa BPJS itu sedang dalam proses, maka perlu penyempurnaan di sana-sini agar memenuhi syariah.

"Sehingga nantinya antara PBNU dengan MUI tidak sampai terbelah (soal BPJS)," tandas muktamirin itu lagi sambil menambahkan pentingnya semua pihak mengawasi pelaksanaan BPJS sehingga bermanfaat bagi kemaslahatan umat.

Utusan dari Kabupaten Malawi menyatakan titik fokus peran dan fungsi BPJS terletak pada manfaat yang optimal bagi masyarakat, utamanya lingkungan masyarakat miskin. Ia menyoroti praktik BPJS di banyak daerah yang jauh dari pengawasan seringkali melakukan kejanggalan sehingga mempersulit layanan bagi masyarakat miskin.

"Kartu BPJS itu sering ditolak dengan berbagai alasan. Padahal BPJS Kesehatan itu dimaksudkan untuk membantu meringankan beban masyarakat dalam memenuhi kebutuhan kesehatan keluarganya," tandas utusan dari Malawi.

Sama dengan muktamirin lainnya, utusan Malawi ini juga menekankan agar pelaksanaan BPJS Kesehatan harus diawasi secara berkesinambungan agar memberikan manfaat yang maksimal serta memberikan rasa tenang bagi masyarakat luas.

Materi Lain
Pada sidang Komisi C lainnya, dibahas pula tentang: perlindungan umat beragama, larangan agama di sekolah, penyelenggaraan pilkada yang murah dan berkualitas, sumber daya alam untuk kesejahteraan rakyat, memperpendek masa tunggu calon jamaah haji, perlindungan TKI dan pencatatan nikah bagi TKI beragama Islam di luar negeri, dan (BPJS) Ketenagakerjaan.

Sidang komisi ini diskors menjelang salah zuhur dan dilanjutan kembali hingga sore ini. Selanjutnya panitia muktamar bersama-sama muktamirin berusaha keras menyelesaikan pembahasan dan sebisa mungkin Selasa malam ini pula semua hasil sidang komisi dapat dibawa ke rekomendasi sidang pleno untuk disampaikan kepada pemerintah pusat.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon