Irman Gusman: Sidang Tahunan Simbol Politik Kebersamaan Lembaga Negara
Rabu, 5 Agustus 2015 | 18:38 WIB
Jakarta - Ketua Perwakilan Daerah (DPD) RI Irman Gusman memberikan tanggapannya atas sejumlah agenda pertemuan konsultasi bersama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden M Jusuf Kalla di Istana Bogor, Rabu (5/8).
Selain sidang tahunan MPR RI, acara itu juga membahas penyelenggaraan sidang bersama DPR-DPD RI tanggal 14 Agustus 2015.
Rapat paripurna DPR RI penyampaian Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2016 tanggal 14 Agustus 2015, serta isu aktual lainnya.
Dalam kesempatan itu, Irman memberikan pertimbangannya ihwal urgensi dan legitimasi aspek yuridis dan politis penyelenggaraan sidang tahunan MPR RI agar tidak menimbulkan konsekuensi yang tidak diinginkan.
"Sidang tahunan sebagai simbol politik kebersamaan lembaga-lembaga negara sekaligus sinergi antarlembaga Negara.Bagaimana pun kehadiran lembaga-lembaga negara yang menyampaikan laporan kinerjanya masing-masing dalam sidang tahunan akan berdampak terhadap pembentukan persepsi rakyat terhadap lembaga-lembaga negara itu sendiri," ujar Irman Gusman, Rabu (5/8).
Terhadap aspek yuridis, Irman menjelaskan konstitusionalitas penyelenggaraan Sidang Tahunan MPR RI yang tidak bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945). Artinya, UUD 1945 memberikan peluang.
Namun, Peraturan MPR RI Nomor 1 Tahun 2014 tentang Tata Tertib MPR RI Periode 2014-2019 hanya mengikat seluruh anggota MPR RI dan tidak mengikat lembaga negara lain.
Selain itu, Tata Tertib MPR RI hanya berlaku untuk MPR RI periode 2014-2019 karena dikeluarkan oleh MPR RI periode tersebut.
Aspek yuridis lainnya, sidang MPR RI seperti sidang tahunan itu harus ditetapkan dalam Ketetapan (Tap) MPR RI sebagaimana Sidang MPR Tahun 2003. Sidang MPR tahun 2003 itu ditetapkan melalui Ketetapan MPR Nomor III Tahun 2002. Jadi, penyelenggaraan sidang tahunan MPR RI harus disepakati oleh MPR RI sebagai keputusan lembaga.
Terhadap aspek politis, Irman menjelaskan signifikansinya dalam konteks Indonesia merajut harmoni dan solidaritas. Jadi, sidang tahunan itu simbol politik kebersamaan antarlembaga-lembaga negara sekaligus sinergi antarlembaga negara.
Hanya saja, Irman mengingatkan dampak politiknya karena penyelenggaran sidang tahunan MPR RI membuka peluang polemik legitimasi, pembiayaan, dan sebagainya.
Oleh karena itu, dia mengusulkan dua alternatif, yaitu sidang tahunan MPR RI tetap diselenggarakan atau langkah lain tanpa mengurangi makna dan semangat penyelenggaraan serta tujuannya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




