Busyro: Saya Tidak Tahu Larangan Rangkap Jabatan
Kamis, 6 Agustus 2015 | 19:09 WIB
Makassar - Salah satu dari 13 nama anggota Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah atau calon ketua umum Busyro Muqoddas mengaku tidak tahu ada larangan rangkap jabatan antara pimpinan Muhammadiah dan pimpinan lembaga lain.
"Saya tidak tahu kalau ada larangan rangkap jabatan. Saya kan sudah lama tidak duduk di PP Muhammadiyah. Selama 20 tahun parkir, jadi tidak tahu kalau ada larangan itu," kata Busyro Muqoddas di lokasi Muktamar Muhammadiyah di kampus Universitas Muhammadiyah Makassar, Kamis (6/8).
Busyro Muqoddas mengatakan hal itu ketika ditanya pimpinan Muhammadiyah tidak boleh merangkap jabatan dengan pimpinan lembaga lain.
Busyro terpilih di antara 13 nama menjadi anggta PP Muhammadiyah dan Busyro juga masih menjadi calon pimpinan KPK yang akan menjalani uji kelayakan dan kepatutan di DPR RI pada Desember mendatang.
"Saya benar-benar tidak tahu kalau ada larangan," katanya.
Ketika ditanya, Ketua Umum PP Muhammadiyah periode 2005-2010 dan 2010-2015, Din Syamddin menegaskan pimpinan KPK tidak boleh merangkap jabatan agar fokus di Muhammadiyah.
Menurut dia, pimpinan sekelas Din Syamsuddin tidak mungkin menyuruh dirinya mundur dari suatu jabatan.
Busyro menjelaskan, Din cuma memberi tahu bahwa pimpinan kalau menjadi pimpinan Muhammadiyah itu fokus, tapi tidak melarang.
"Bagi saya jabatan itu amanah. Kalau memang saya harus mundur, ya saya akan mundur," katanya
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Tim Voli Jepang JTEKT Stings Aichi Segel Tiket Semifinal AVC Men’s




