Pilkada Serentak, Jangan Rampas Hak Suara Masyarakat

Minggu, 9 Agustus 2015 | 23:16 WIB
AS
B
Penulis: Arnold H Sianturi | Editor: B1
Ilustrasi pilkada
Ilustrasi pilkada (Istimewa)

Medan - Masyarakat meminta KPU Provinsi, Kabupaten maupun Kota di Sumatera Utara (Sumut), untuk berkoordinasi dengan pemerintah menyangkut pemilih dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak, 9 Desember 2015.

"Setiap pelaksanaan pilkada tersebut selalu banyak masyarakat yang kehilangan hak suaranya dalam memilih. Ini patut untuk dipertanyakan," ujar pemerhati pemilihan kepala daerah, Andi Panggabean di Medan, Minggu (9/8).

Andi mengatakan, tidak sedikit di antara masyarakat merasa keberatan karena tidak bisa menggunakan hak suara dalam memilih pasangan calon yang diinginkan tersebut. Mulai dari pemilihan presiden (pilpres), pemilu legislati, dan pilkada serentak ini.

"Jangan sampai ada kesan perampasan hak suara rakyat dalam menentukan calon pilihannya tersebut. Masalah perampasan hak ini sudah berlangsung lama, dan sudah saatnya diantisipasi secara bersama. Kecurangan pilkada harus diantisipasi," katanya.

Menurutnya, salah satu solusi untuk menghindari adanya perampasan suara dalam pilkada tersebut, penyelenggara pemilu tidak harus mengandalkan pemilih dari badan pusat statistik. Penyelenggara pemilu perlu melakukan koordinasi dengan pemerintah, sampai ke tingkat kecamatan.

"Harus dilakukan sistem 'jemput bola' untuk mendata jumlah pemilih di masyarakat. Jangan sampai terulang bahwa anak bayi dan orang yang sudah meninggal dunia, justru mendapatkan kartu pemilih. Ini memalukan karena sering menjadi sorotan," sebutnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon