Perusahaan Asing Diminta" Listing" di BEI

Senin, 10 Agustus 2015 | 14:43 WIB
LO
B
Penulis: Lona Olavia | Editor: B1
Tito Sulistio
Tito Sulistio (Istimewa)

Jakarta- Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Tito Sulistio menegaskan, jikalau perusahaan asing yang berada di Indonesia harus mencatatkan sahamnya di papan bursa Indonesia. Pasalnya, selama ini banyak perusahaan pengolah sumber daya alam Indonesia justru tercatat di bursa efek luar negeri. Kondisi ini sangat disayangkan, karena dividen perusahaan ditranfers ke luar negeri.

"Banyak kekayaan alam kita seperti pertambangan, perkebunan yang dikelola oleh swasta nasional maupun swasta asing, tapi listing di luar negeri, itu tidak benar," ucapnya di sela-sela HUT Pasar Modal ke-38 di gedung BEI, Jakarta, Senin (10/8).

Tito menilai, langkah itu perlu diterapkan agar praktek transfer princing bisa dihindarkan. Perusahaan yang dimaksudnya adalah PT Freeport Indonesia, PT Newmont Nusa Tenggara, dan PT Wilmar International. "Di samping kemungkinan transfer pricing juga dividen perusahaan itu terbang keluar negeri, nah sebagai langkah awal kami data perusahaan-perusahaan pengolah sumber daya alam, namun belum listed," katanya.

Dengan tercatatnya IPO perusahan-perusaahn besar tersebut, sambungnya, bukan tidak mungkin dunia pasar modal Indonesia dapat berimbas dampak positif. Seperti diketahui, isu ini sendiri telah lama muncul di pasar. Namun, sampai saat ini tanda-tanda perusahaan besar tersebut untuk IPO belum terlihat. Jika perusahaan tersebut bisa mencatatkan sahamnya di pasar modal Indonesia, bisa jadi kapitalisasi pasar modal Indonesia melonjak tajam. Tercatat, nilai kapitalisasi pasar saham pada akhir Juli 2015 adalah sebesar Rp 4.692 triliun, turun 1,80 persen dari Rp 5.053 triliun yang dibukukan pada akhir Juli 2014.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon