Perusahaan Asing Diminta" Listing" di BEI
Senin, 10 Agustus 2015 | 14:43 WIB
Jakarta- Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Tito Sulistio menegaskan, jikalau perusahaan asing yang berada di Indonesia harus mencatatkan sahamnya di papan bursa Indonesia. Pasalnya, selama ini banyak perusahaan pengolah sumber daya alam Indonesia justru tercatat di bursa efek luar negeri. Kondisi ini sangat disayangkan, karena dividen perusahaan ditranfers ke luar negeri.
"Banyak kekayaan alam kita seperti pertambangan, perkebunan yang dikelola oleh swasta nasional maupun swasta asing, tapi listing di luar negeri, itu tidak benar," ucapnya di sela-sela HUT Pasar Modal ke-38 di gedung BEI, Jakarta, Senin (10/8).
Tito menilai, langkah itu perlu diterapkan agar praktek transfer princing bisa dihindarkan. Perusahaan yang dimaksudnya adalah PT Freeport Indonesia, PT Newmont Nusa Tenggara, dan PT Wilmar International. "Di samping kemungkinan transfer pricing juga dividen perusahaan itu terbang keluar negeri, nah sebagai langkah awal kami data perusahaan-perusahaan pengolah sumber daya alam, namun belum listed," katanya.
Dengan tercatatnya IPO perusahan-perusaahn besar tersebut, sambungnya, bukan tidak mungkin dunia pasar modal Indonesia dapat berimbas dampak positif. Seperti diketahui, isu ini sendiri telah lama muncul di pasar. Namun, sampai saat ini tanda-tanda perusahaan besar tersebut untuk IPO belum terlihat. Jika perusahaan tersebut bisa mencatatkan sahamnya di pasar modal Indonesia, bisa jadi kapitalisasi pasar modal Indonesia melonjak tajam. Tercatat, nilai kapitalisasi pasar saham pada akhir Juli 2015 adalah sebesar Rp 4.692 triliun, turun 1,80 persen dari Rp 5.053 triliun yang dibukukan pada akhir Juli 2014.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
PM China Li Qiang Temui Sederet CEO AS, Siapa Saja?
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 15 Mei 2026




