Dewan Pertanyakan Harga Beli Lahan RS Sumber Waras Tak Sesuai NJOP
Selasa, 11 Agustus 2015 | 22:00 WIB
Jakarta - Dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD DKI terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai aset bermasalah milik DKI, anggota dewan mempertanyakan alasan beli lahan RS Sumber Waras, Jakarta Barat seluas 3,6 hektare tak sesuai Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).
Ketua Pansus DPRD DKI, Triwisaksana, mengatakan, inti permasalahan dalam pembelian lahan RS Sumber Waras terletak pada besaran nilai tanah yang ditetapkan Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta. Seharusnya NJOP di Jalan Kyai Tapa itu sebesar Rp 20 juta per meter persegi, sedangkan NJOP tanah yang dibelakang Jalan Kyai Tapa menghadap ke Tomang Utara sebesar Rp 7 juta.
"Dinkes DKI membeli tanah yang berada di dalam menghadap Jalan Tomang Utara sebesar Rp 20 juta per meter persegi. Padahal harga NJOP hanya Rp 7 juta per meter persegi. Ini yang akan didalami Pansus," kata Triwisaksana, seusai memimpin Rapat Pansus DPRD DKI yang dihadiri wakil gubernur DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI, Jakarta, Selasa (11/8).
Ketika hal itu ditanyakan kepada Pemprov DKI, pria yang akrab disapa Sani ini, mengatakan Pansus kurang puas dengan jawaban yang diberikan pihak eksekutif. Bahkan terkesan, eksekutif tidak menguasai permasalahan pembelian tanah tersebut.
Padahal, tim yang dihadirkan eksekutif adalah pejabat yang terkait dalam pengadaan lahan tersebut. Seperti Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI, Heru Budihartono, Inspektorat Provinsi, Lasro Marbun, dan Kepala Dinas Kesehatan DKI, Koesmedi Prihartono.
"Ada beberapa hal yang dimengerti DPRD, yakni mengenai kebutuhan RS kanker dan jantung di Jakarta. Makanya DPRD DKI menyetujui dalam anggaran. Tetapi yang tidak dimengerti oleh kami, kenapa yang dibeli tanah di belakang ditambah dengan menggunakan NJOP tanah yang di depan (Jalan Kyai Tapa). Jawaban yang diberikan tidak memuaskan. Karena memang tidak bisa dijawab Pemprov," ujarnya.
Dia menegaskan, DPRD DKI menyetujui usulan Pemprov DKI melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam pembahasan APBD Perubahan 2014 untuk pembelian lahan untuk membangun RS kanker dan jantung. DPRD juga menyetujui membeli lahan di RS Sumber Waras.
Apalagi, direncanakan di lahan tersebut akan dibangun RS Kanker dan Jantung dengan jumlah 1.000 kamar dan di atasnya akan dibangun apartemen dengan 5.000 kamar.
Tetapi, yang menjadi pertanyaan besar, lanjutnya, mengapa saat mengeksekusi pembelian lahan yang dibeli justru lahan di belakang yang tidak ada akses ke jalan utama. Malah menuju akses jalan yang macet dan rawan banjir. Masalah lainnya, harga beli lahan tersebut tidak menggunakan NJOP yang sebenarnya.
"Untuk membeli lahan di RS Sumber Waras, memang DPRD menyetujuinya, karena Pemprov DKI membutuhkan lahan yang memadai untuk dibangun RS kanker dan jantung. Tetapi lokasinya dan harganya yang kami pertanyakan. Karena yang mengeksekusi Pemprov DKI," tuturnya.
Karena belum mendapatkan jawaban yang memuaskan, maka Pansus DPRD DKI akan menggelar rapat kembali pada besok, Rabu (12/8), pukul 13.00 WIB. Ujungnya, Pansus akan melakukan rapat internal untuk mengevaluasi semua keterangan yang diberikan Pemprov DKI. Evaluasi akan dilakukan setelah melakukan kunjungan lapangan ke lokasi lahan di RS Sumber Waras tersebut.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
PM China Li Qiang Temui Sederet CEO AS, Siapa Saja?
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
PM China Li Qiang Temui Sederet CEO AS, Siapa Saja?




