18 Agustus, 12 Kapal Ilegal Akan Ditenggelamkan
Rabu, 12 Agustus 2015 | 10:20 WIB
Jakarta - Upaya memberantas kapal ilegal yang masuk perairan Indonesia terus dilakukan. Pada 18 Agustus nanti, akan ditenggelamkan lagi 12 kapal yang masuk ke perairan Indonesia secara ilegal. Penenggelaman itu sekaligus kado bagi Hari Ulang Tahun (HUT) kemerdekaan bangsa ini yang ke-70.
"Dari TNI Angkatan Laut, data kapal yang lagi proses saat ini ada 12. Terdiri dari Komando Armada Indonesia kawasan Barat (Armabar) 8 dan Komando Armada Indonesia kawasan Timur (Armatim) 4. Bila hasil operasi penegakan hukum di perairan yurisdiksi nasional dapat menangkap lagi tentunya jumlah bertambah," kata Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut (Kadispenal) Kolonel laut (P) M Zainuddin di Jakarta, Rabu (12/8).
Ia menjelaskan lokasi pemusnahan atau penenggelaman masih dikoordinasikan dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Pemusnahan berdasarkan putusan pengadilan yang nengacu ke Undang-Undang perikanan.
"Tentunya pemusnahan atas penangkan illegal yang tidak dapat menunjukkan dokumen perikanan yang sah," kata Zainuddin.
Menurutnya, kapal-kapal yang dimusnahkan berasal dari Vietnam, Thailand, Philipina dan Malaysia. Kapal-kapal itu masuk secara illegal masuk perairan Indonesia.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




