Uji Coba Parkir Meter di Bekasi, Mesin Belum Terpasang Seluruhnya
Rabu, 12 Agustus 2015 | 10:20 WIB
Bekasi - Penerapan parkir meter sedang diuji coba Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat. Namun, mesin-mesin parkir belum terpasang seluruhnya.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi Supandi Budiman mengakui, saat ini mesin-mesin parkir meter masih dalam proses pengadaan. "Mesin belum semua terpasang, masih proses pengadaan," ujar Supandi, Rabu (12/8).
Dia menjelaskan, masing-masing 10 Satuan Ruang Parkir (SRP) akan dipasangi satu buah alat parkir meter. Sementara di pertokoan Galaxy Bekasi Selatan akan dipasang 15 alat parkir meter.
Dia berharap, pihak ketiga, PT Pan Satria Sakti VIP, akan menyediakan mesin-mesin tersebut secepatnya sehingga sistem parkir meter bisa diterapkan secepatnya. "Diperkirakan beberapa hari ke depan alat parkir meter sudah siap terpasang," katanya.
Saat ini, baru terpasang sekitar empat buah mesin parkir di pertokoan Perumahan Galaxy. Satu mesin parkir ada petugas yang berkewajiban mengarahkan dan membantu warga yang hendak parkir.
Tarif parkir yang berlaku, diatur sesuai dengan Perda Nomor 5 Tahun 2011 tentang Retribusi Parkir dan Terminal.
Dalam Perada tersebut diatur, parkir motor, dua jam pertama akan dikenakan tarif Rp 2.000, dan satu jam berikutnya Rp 1.000. Sedangkan, untuk parkir mobil, dua jam pertama dikenakan tarif Rp 3.000 dan satu jam berikutnya Rp 1.500.
Selain di Galaxy, titik uji coba lainnya berlokasi di Jalan Juanda-Bekasi Timur dan Jalan Veteran-Bekasi Selatan. Namun di kedua jalan ini, belum dipasangi alat parkit meter sama sekali. Padahal, rencana uji coba parkir meter seharusnya dimulai pada 1 Agustus 2015.
Terpisah, anggota DPRD Kota Bekasi Haeri Parani menilai, tidak optimalnya penerapan parkir meter yang ada di Kota Bekasi lantaran kinerja Dishub Kota Bekasi tidak optimal. "Dampaknya, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir tidak akan tercapai," katanya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




