Bapeten Tingkatkan Pengawasan Pemanfaatan Nuklir
Rabu, 12 Agustus 2015 | 17:52 WIB
Jakarta - Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) terus meningkatkan pengawasan pemanfaatan tenaga nuklir di Indonesia. Para pemegang izin pemanfaatan nuklir pun diminta untuk terus mematuhi praktik perizinan dan pemanfaatan.
Untuk mendorong timbulnya budaya keselamatan tersebut, Bapeten memberikan penghargaan berupa Bapeten Safety and Security Awards (BSSA) terhadap para pengguna tenaga nuklir, khususnya untuk tujuan industri dan kesehatan.
Tahun ini pun, Bapeten pertama kalinya memberikan penghargaan kepada 12 perusahaan pemanfaat nuklir di Indonesia.
Kepala Bapeten Jazi Eko Istiyanto mengatakan kegiatan ini sebagai bentuk sosialisasi terhadap para pemegang izin penggunaan nuklir. Seluruh masukan dan kendala yang dihadapi di lapangan juga akan diakomodir.
"Di samping itu kegiatan ini sekaligus sebagai upaya mendukung kegiatan terkait proses perizinan," katanya dalam Konferensi Informasi Pengawasan Tahun 2015 Bapeten di Jakarta, Rabu (12/8).
Jazi memandang, Bapeten pun terus meningkatkan pengawasan sebelum kecelakaan atau kejadian yang tidak diinginkan terjadi. Diharapkan acara ini pun menjadi sarana sosialisasi bagi perizinan baru.
Sesuai UU No 10 Tahun 1997 Tentang Ketenaganukliran, Bapeten mengemban amanat untuk melaksanakan pengawasan terhadap pemanfaatan tenaga nuklir di Indonesia.
Pengawasan tersebut, bertujuan untuk menjamin keselamatan dan kesehatan pekerja dan anggota masyarakat serta perlindungan lingkungan hidup dan memelihara tertib hukum.
Untuk memastikan tercapainya tujuan tersebut, Bapeten menerapkan standar keselamatan radiasi atau keamanan sumber radioaktif melalui penyusunan peraturan, penyelenggaraan perizinan dan pelaksanaan inspeksi.
"Melalui penghargaan ini diharapkan akan tumbuh budaya keselamatan dan keamanan di lingkungan pengguna tenaga nuklir sehingga pemanfaatan tenaga nuklir semakin berkembang, termasuk pula jaminan keselamatan dan keamanannya," ucapnya.
Tahun 2015, Bapeten melakukan penilaian terhadap 646 fasilitas (instansi) di seluruh Indonesia. Fasilitas tersebut meliputi 299 fasilitas penelitian dan industri dan 347 fasilitas kesehatan.
12 perusahaan atau instansi pun berhasil meraih BSSA. Peraih BSSA meliputi kategori fasilitas radiografi industri, fasilitas well logging, fasilitas gauging yakni pabrik pupuk dan fasilitas kesehatan (sejumlah rumah sakit).
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




