Praperadilan OC Kaligis: Pemohon Siapkan Bukti dan Saksi

Selasa, 18 Agustus 2015 | 11:24 WIB
ES
FB
Penulis: Erwin C Sihombing | Editor: FMB
Ketua Tim Pengacara OC Kaligis, Humphrey Djemat
Ketua Tim Pengacara OC Kaligis, Humphrey Djemat (Antara/Reno Esnir)

Jakarta - Setelah ditunda lebih dari sepekan, sidang gugatan praperadilan yang diajukan advokat kondang OC Kaligis melawan KPK terkait penetapan tersangka kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jaksel. Kali ini, pihak pemohon telah menyiapkan saksi dan alat bukti.

"Tim hukum sudah menyiapkan bukti-bukti surat, ahli dan saksi-saksi fakta," kata kuasa hukum OC Kaligis, Humphrey Djemat, di Jakarta, Selasa (18/8).

Saat sidang perdana digelar, Senin (10/8), hakim tunggal Soeprapto yang memeriksa dan mengadili perkara tersebut memutuskan menunda persidangan dengan kesepakatan bila pihak KPK kembali tidak hadir maka sidang langsung dilanjutkan dengan agenda pembuktian dan saksi dari pemohon.

Permohonan dari pemohon sendiri dianggap telah dibacakan. Humphrey menyebut pihaknya telah menyiapkan 10 saksi untuk membuktikan dalil-dalilnya.

"Sesuai dengan perintah hakim dalam sidang lalu, KPK harus hadir. Kalau tidak maka langsung pembuktian," ujarnya.

Dalam perkara suap tiga hakim dan satu panitera pada PTUN Medan, KPK telah melimpahkan berkas perkara Kaligis ke penuntutan dan tak lama lagi bakal diadili. Sebagaimana ketentuan jika perkara pokok telah dilimpahkan maka perkara praperadilan yang diajukan gugur.

Pihak pemohon mengeluhkan langkah KPK tersebut, mengingat dari delapan tersangka yang telah ditetapkan termasuk Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho dan istri mudanya, Evy Susanti, hanya berkas Kaligis yang telah dinyatakan lengkap (P21).

KPK menolak jika disebut pelimpahan tersebut untuk menggugurkan upaya hukum tersangka dengan mengajukan permohonan praperadilan.

"Berkas penyidikannya lebih dulu selesai. Kalau tersangka lainnya, saya belum dapat laporan," kata pelaksana tugas (Plt) pimpinan KPK Johan Budi.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon