KPU: Rekomendasi Panswalu Sudah Dipikirkan Secara Matang
Rabu, 19 Agustus 2015 | 19:06 WIBJakarta – Ketua KPU Husni Kamil Manik, menilai, rekomendasi-rekomendasi Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) sudah dipikirkan secara matang sehingga panwaslu memberikan putusan secara obyektif. KPU, kata Husni, siap mengakomodir rekomendasi Panwaslu.
"Menyangkut tentang rekomendasi Panwas, KPU mengakomodir rekomendasi tersebut, dan tentu apa yang diputuskan Panwas itu sudah dipikirkan matang-matang," ujar Husni, saat ditemui di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (19/8).
Husni juga menilai, Panwaslu sudah mencermati sengketa pendaftaran pasangan calon sehingga bisa menentukan mana yang layak dan mana yang tidak. Menurutnya, tidak semua sengketa dikabulkan Panwaslu.
"Panwas juga tidak semua mengabulkan permohonan sengketa. Mereka punya pertimbangan-pertimbangan sendiri," tuturnya.
Pendaftaran pasangan calon (paslon) dapat dibenarkan, kata Husni, jika ada paslon yang tidak bisa mendaftar sampai batas waktu terakhir pendaftaran karena proses penyelesaian administrasinya membutuhkan waktu tambahan.
"Nah, tinggal mereka saja nanti yang meneliti apa yang bersangkutan benar-benar berupaya datang tepat waktu atau tidak," tandas Husni.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




