Agun Dukung Rencana Bubarkan Lembaga Non-struktural

Jumat, 21 Agustus 2015 | 16:39 WIB
MS
B
Penulis: Markus Junianto Sihaloho | Editor: B1
Agun Gunandjar Sudarsa.
Agun Gunandjar Sudarsa. (Antara/Antara)

Jakarta - Anggota DPR dan Politikus Senior Agun Gunandjar Sudarsa mendukung rencana pemerintah untuk membubarkan atau melebur beberapa Lembaga Pemerintah Non-Struktural (LPNS).

Sebagai yang sudah beberapa periode menjadi anggota dewan, dan di periode kemarin menjadi ketua Komisi II DPR, Agun mengatakan, sebenarnya keputusan itu sudah lama. Sudah ada kajiannya yang dilakukan oleh Kementerian PAN serta sudah dibahas di Komisi II DPR periode yang lalu.

"Sayangnya, hasil kajian itu tidak dilaksanakan, alias dibiarkan saja oleh pemerintahan saat itu. Padahal, sesungguhnya Kementerian PAN saat itu sudah sangat giat, akan tetapi masih mendapat resistensi dari pihak-pihak yang tidak mau dibubarkan. Akhirnya tidak jadi," jelas Agun, Jakarta, Jumat (21/8).

Nasib rencana itu sama halnya dengan pembahasan RUU Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sampai dibahas lama hanya karena banyak pihak dari kementrian yang keberatan dengan substansinya.

"Begitu juga dengan peleburan dan penghapusan LPNS ini, tak jadi dari dulu. Makanya, kala pemerintah sekarang melaksanakan, adalah sesuatu yang positif untuk efektivitas dan efisiensi serta menghentikan overlapping yang terjadi selama ini, selain pemborosan anggaran," jelasnya.

Bagi Agun, dengan UU Kementerian Negara, UU ASN, dan UU Administrasi Pemerintahan, sesungguhnya kalau dijalankan secara konsisten oleh pemerintah, prinsip clean and good goverment sudah bisa terwujud. Apalagi dalam tahun ini segera diselesaikan UU Sistem Pengawasan Internal Pemerintah.

"Saya merefleksikan bahwa politik tidak sekedar bermakna 'meraih kekuasaan'. Akan tetapi 'bagaimana menjalankannya', sebagaimana sumpah jabatannya, yakni menjalankan segala UU serta mengutamakan kepentingan umum daripada kepentingan pribadi. Konsistensi atas tupoksi menjadi kunci," ungkap politikus Golkar kubu Munas Ancol itu.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon