Kasatpol PP Serahkan Kasus Pemukulan Warga ke Polisi

Senin, 24 Agustus 2015 | 14:13 WIB
LT
B
Penulis: Lenny Tristia Tambun | Editor: B1
Sejumlah Satpol PP dan alat berat telah siaga untuk melanjutkan pembongkaran di Kampung Pulo, Jatinegara, Jakarta Timur, 21 Agustus 2015
Sejumlah Satpol PP dan alat berat telah siaga untuk melanjutkan pembongkaran di Kampung Pulo, Jatinegara, Jakarta Timur, 21 Agustus 2015 (twitter)

Jakarta - Pada penertiban Kampung Pulo beberapa hari lalu terjadi kasus pemukulan warga hingga babak belur oleh beberapa personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Kukuh Hadi Santosa, mengatakan menyerahkan kasus tersebut sepenuhnya ke pihak kepolisian.

"Sekarang kan masih dalam penyelidikan polisi," kata Kukuh seusai mengikuti Rapat Pimpinan (Rapim) di Balai Kota DKI, Jakarta, Senin (24/8).

Penyelidikan saat ini belum bisa dilakukan, karena korban belum dapat dimintai keterangan. Pasalnya, korban pemukulan masih dirawat di rumah sakit dan belum bisa berbicara sama sekali.

"Bagaimana mau diselidiki, yang sakit kan belum bisa ditanya," ujarnya.

Dia membantah adanya kabar tiga personel Satpol PP DKI Jakarta yang sudah diperiksa oleh kepolisian. Ditegaskannya lagi, kabar itu tidak benar, karena masih menunggu keterangan dari korban. Untuk mengetahui pastinya, apakah benar tindakan pemukulan Satpol PP kepada korban, dia menyerahkannya kepada penyelidikan polisi.

"Kami kan nggak punya kewenangan menyelidiki. Apakah betul Satpol PP salah tangkap atau mukul, ya serahkan ke polisi. Jadi polisi yang menyelidiki," jelasnya.

Mengenai sanksi yang akan diberikan kepada Satpol PP yang terbukti melakukan pemukulan dan salah tangkap, maka personel Satpol PP tersebut akan dikenakan sanksi berdasarkan PP No. 53 tahun 2010 tentang Disiplin PNS.

"Saya nggak bisa berandai-andai. Orang belum ada-apa kok. Tapi kalau terbukti, kan ada PP No. 53/2010 tentang Disiplin Pegawai. Sanksinya ada peringatan, dari tertulis sampai pada teguran paling tinggi pemberhentian dengan tidak hormat. Seperti itu," ungkapnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpunnya dari seluruh personel Satpol PP yang bertugas pada saat penertiban Kampung Pulo, disimpulkan tidak ada pemukulan apa pun yang dilakukan terhadap warga.

"Dari keterangan anggota, nggak ada yang mukul. Makanya biar polisi nanti yang menyelidiki. Apakah betul Satpol PP mukul ada ada yang lain.  Yang pasti mereka yang sakit semua ditanggung pemerintah," tukasnya.

Seperti diberitakan, pada penertiban kawasan Kampung Pulo, Eko Prasetyo (22), warga Gang Banten 8, Jatinegara, Jakarta Timur diduga menjadi korban salah tanggap Satpol PP DKI. Berdasarkan keterangan dari kerabat korban, kejadian berawal saat Eko hendak menjemput adiknya yang bersekolah di dekat lokasi bentrokan di Kampung Pulo.

Eko melihat ada pedagang yang menjadi korban, langsung ditolongnya. Namun tiba-tiba Satpol PP DKI langsung menangkap dan memukulinya dengan membabi buta.

Setelah babak belur dihajar aparat, Eko bukan dilarikan ke rumah sakit, justru dibawa ke Polres Jakarta Timur untuk diperiksa terkait aksi bentrokan. Setelah diperiksa, sore harinya Eko baru dibawa ke Rumah Sakit ST Carolus untuk mendapatkan perawatan medis.

Saat ini, kondisi Eko Prasetyo (22), warga Gang Banten 8, Jatinegara, Jakarta Timur, masih kritis di ruang ICU, Rumah Sakit ST Carolus. Korban belum bisa ditemui oleh siapa pun. Hasil pemeriksaan dokter, Eko menderita luka parah di bagian kepala, wajah, dan anggota tubuh lainnya. Pembuluh darah di kepalanya pecah. Eko pun harus melakukan operasi di bagian kepala.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon