Dijemput Polisi, Hakim Sarpin Mengaku Tak Punya Sopir

Senin, 24 Agustus 2015 | 14:51 WIB
FA
B
Penulis: Farouk Arnaz | Editor: B1
Hakim Sarpin Rizaldi
Hakim Sarpin Rizaldi (Antara/Hafidz Mubarak)

Jakarta - Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Sarpin Rizaldy diperiksa sebagai saksi pelapor terhadap dua komisioner KY, Suparman Marzuki dan Taufiqurrahman Syahuri di Bareskrim Senin (24/8).

Sarpin yang datang ke Bareskrim dengan menumpang mobil dengan plat nomor polisi VII 1-30 itu mengaku dijemput polisi karena tidak punya kendaraan, apalagi sopir.

"Besok (kalau) saya diperiksa lagi Anda mau jemput ke PN Selatan? Saya tidak bisa sendiri. Saya tak punya sopir. Ini bukan (pengistimewaan)," kata Sarpin usai diperiksa tak lebih dari 30 menit saat ditanya mengapa dia datang dengan mobil berplat polisi.

Menurut Sarpin hari ini sedianya dia hendak diperiksa sebagai saksi atas Taufiqurrahman berdasarkan petunjuk kejaksaan.

"Tapi ini saya harus menjawab dengan menyertai bukti sementara saya tidak siap. Kalau buktinya (yang dimintakan) dari media online, tv, gimana dia ngomong-nya," ujarnya.

Seperti diberitakan, Suparman dan Taufiqurrahman telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik.

Sarpin merasa tersinggung karena keduanya menyatakan Sarpin sebagai hakim bermasalah pasca dia memenangkan gugatan praperadilan Komjen Budi Gunawan melawan KPK.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon