Polisi: Unjuk Rasa Buruh Kondusif
Selasa, 1 September 2015 | 14:26 WIB
Jakarta - Belasan ribu massa buruh dari berbagai elemen serikat pekerja, masih menyemut di depan Istana Negara, Jakarta. Namun, aksi berjalan aman dan kondusif.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Mohammad Iqbal, mengatakan, situasi aksi unjuk rasa di Jakarta dan sekitarnya berjalan kondusif.
"Sejauh ini, insya Allah sangat kondusif. Unjuk rasa masih berlangsung, anggota masih melakukan pengamanan di lapangan," ujar Iqbal, di silang Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (1/9).
Dikatakan Iqbal, 11.000 personel Polda Metro Jaya di-back up Mabes Polri, diturunkan untuk mengawal aksi unjuk rasa buruh.
"Massa buruh dikawal dari titik berkumpul di tempat masing-masing, kemudian langsung diarahkan ke silang Monas. Insya Allah pengamanan berjalan lancar. Sampai selesai, kami kawal," ungkapnya.
Ia menyampaikan, rencananya perwakilan massa buruh akan diterima menteri-menteri terkait di Kantor Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (menko polhukam).
"Mereka akan dikumpulkan, diterima menko polhukam untuk bertemu dengan menteri, terkait seperti Menteri Kesehatan dan Menteri Tenaga Kerja," tandasnya.
Sementara itu, berdasarkan pantauan Beritasatu.com, massa masih melakukan aksi di depan istana. Secara bergantian, perwakilan dari elemen pekerja melakukan orasi di atas mobil komando.
"Kebijakan pemerintah tidak pernah berpihak kepada kaum buruh, hanya untuk kapitalis saja. Ayo, terus kobarkan semangat juang kalian. Jangan kalah sama panas matahari," kata salah satu orator.
Sebagai rakyat kecil, lanjutnya, buruh seharusnya diperhatikan.
"Tapi apa yang terjadi, betapa kita sulit membeli makan. Betapa kita sulit mencari pekerjaan. Bapak presiden, tolong dengarkan suara kami," tambahnya.
Ribuan buruh itu menyuarakan sejumlah tuntutan antara lain:
1. Turunkan harga barang pokok (sembako) dan BBM.
2. Buruh menolak PHK, akibat melemahnya rupiah dan perlambatan ekonomi.
3. Tolak masuknya pekerja asing/tenaga kerja asing (harus wajib berbahasa Indonesia).
4. Naikan upah minimum 2016 sebesar 22 persen (menjaga daya beli) dan KHL 84 item.
5. Revisi PP tentang jaminan pensiun, yaitu manfaat pensiun buruh sama dengan pegawai negeri sipil (PNS), bukan Rp 300.000 per bulan setelah 15 tahun.
6. Perbaiki pelayanan BPJS kesehatan (hapus sistem INA CBGs dan Permenkes 59 / 2014 yang membuat tarif murah, tolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan, tambah dana PBI menjadi Rp30 triliun, provider RS atau klinik di luar BPJS bisa digunakan untuk COB).
7. Bubarkan pengadilan buruh/PHI dengan merevisi Undang-undang Nomor 2 tahun 2004.
8. Penjarakan Presdir PT Mandom Bekasi, yang telah mengakibatkan 27 buruh meninggal, serta copot menteri tenaga kerja, yang tidak berbuat apapun.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




