Farouk Muhammad: Kapasitas DPD Harus Ditingkatkan

Jumat, 4 September 2015 | 23:01 WIB
HS
FH
Penulis: Hotman Siregar | Editor: FER
Farouk Muhammad
Farouk Muhammad (Antara/Ismar Patrizki)

Malang - Wakil Ketua DPD, Farouk Muhammad mengatakan, lembaga DPD merupakan pilar demokrasi. Untuk itu, kapasitas lembaga senator itu harus ditingkatkan.

"Kapasitas DPD harus ditingkatkan. Tugas lembaga ini (DPD) cukup penting terutama bagi daerah," ujar Farouk dalam press gathering bertema "Penguatan Peran DPD RI sebagai Representasi Daerah" di Malang, Jawa Timur, Jumat (4/9).

Farouk mengakui, DPD sebagai kamar baru parlemen Indonesia. Namun, kata dia, peran DPD sangat kurang terutama dalam hal pengawasan terhadap RUU. "Peran DPD selama ini kurang. DPD harus melakukan pengawasan terhadap RUU," katanya.

Farouk memberikan perhatian lebih karena persoalan bangsa saat ini. Sistem ketatanegaraan harus dirubah untuk penguatan kelembagaan.

"Bukan mau mempersolkan kewenangan DPD. Fungsi legislatif hanya ditentukan oleh satu pihak. Satu lagi, fungsi itu dikompromikan dengan dengan pemerintah," katanya.

Semangat sistem presidensial, kata Farouk, menjadi keputusan MPR dan tak bisa dirubah. Pendekatan yang dilakukan selama ini pendekatan partai politik.

"Saya mengajak semua pihak. Pimpinan partai politik itu untuk segera mengamandemen UUD 1945," ucapnya.

Selama ini, kata Farouk, kebijakan negara ini ditentukan oleh 10 orang yakni ketua parpol. Sehingga ke depan, hal itu harus dirubah dengan mendorong dan menggugah semangat untuk segera melakukan amandemen UUD 1945

"PDIP sudah mulai pro amandemen. Ditambah jumlah DPD 132 orang maka jumlahnya sudah 235. Minimal 350 anggota setuju sudah bisa dilakukan amandemen itu," katanya

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon