YLKI: Pemerintah Arab Saudi Harus Beri Ganti Rugi
Sabtu, 12 September 2015 | 19:43 WIB
Jakarta - Laporan terakhir mengatakan, jumlah calon haji asal Indonesia yang terluka akibat tumbangnya crane di Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi, menjadi 42 orang dengan dua di antaranya meninggal dunia. Terkait hal tersebut, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengatakan, pemerintah Arab Saudi harus bertanggung jawab.
"Terkait crane yang ambruk di Mekkah akibat badai dan menewaskan puluhan jemaah (termasuk asal Indonesia) pemerintah Arab Saudi harus bertanggung jawab dengan memberikan ganti rugi pada keluarga jemaah," tulis Ketua YLKI, Tulus Abadi dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (12/9).
Menurutnya, kejadian ini merupakan keteledoran. "Seharusnya ini tidak terjadi jika ada unsur kehati-hatian dari proses renovasi Masjidil Haram. Pemerintah Indonesia bisa menuntut hal ini pada pemerintah Arab Saudi, demi memberikan perlindungan pada jemaah Indonesia yang menjadi korban musibah tersebut," lanjut Tulus.
Menanggapi insiden ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengutus Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin untuk mengunjungi jemaah yang menjadi korban dan dirawat di sejumlah rumah sakit di Mekkah, Arab Saudi.
"Presiden mengutus saya untuk mengunjungi korban di rumah-rumah sakit," katanya di Mekkah, Arab Saudi, Jumat (11/9), usai mengunjungi tiga jemaah di RS An Nur.
Ia mengatakan, awalnya presiden yang sedang dalam kunjungan ke Arab Saudi berniat mengunjungi langsung jemaah yang menjadi korban musibah tersebut dan kemudian umrah. Namun, pihak Arab Saudi tidak mengizinkan karena kondisi mataf (area terbuka di sekitar Masjidil Haram) sedang disterilkan akibat runtuhnya alat berat.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




