Rieke Protes Mutasi Semena-mena Pekerja JICT

Selasa, 15 September 2015 | 17:11 WIB
AP
B
Penulis: Asni Ovier Dengen Paluin | Editor: B1
Ratusan pekerja JICT berkumpul di Lobby Kantor JICT Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, 3 September 2015
Ratusan pekerja JICT berkumpul di Lobby Kantor JICT Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, 3 September 2015 (Suara Pembaruan / Carlos Barus)

Jakarta - Anggota Komisi IX DPR, Rieke Diah Pitaloka, mempertanyakan sikap manajemen Jakarta International Container Terminal (JICT) yang dinilai semakin menjadi-jadi karena memutasi sejumlah pekerja secara semena-mena.

Apalagi, sebagian besar pekerja yang dimutasi itu adalah anggota serikat pekerja dan bergabung dalam "task force konsesi", yang membongkar indikasi kecurangan mekanisme konsesi JICT.‎

"Seolah hukum tak berlaku di JICT. Suara kritis dibungkam. Para pekerja yang berjuang ikut membongkar jejaring gurita korupsi di Pelindo II, termasuk di JICT, pun mengalami mutasi tanpa alasan yang jelas," ujar Rieke, di Jakarta, Selasa (15/9).

Politisi PDIP itu mengaku telah menerima informasi bahwa ada pekerja yang d‎ipindah ke bagian yang sebelumnya tidak pernah ada, yakni bagian staf direktur utama. Ada lima karyawan yang dipindah pada 25 Juli 2015 dan sembilan orang pada 14 September 2015.

Rieke menegaskan, perlakuan mutasi pekerja yang terindikasi semena-mena itu terkategori dalam union busting atau pemberangusan serikat pekerja. Hal itu merupakan pelanggaran terhadap UU Nomor 21/2000 tentang Serikat Pekerja dengan sanksi denda dan pidana penjara.

"Saya mendesak pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), terutama Kementerian Tenaga Kerja dan Kementerian BUMN untuk bersikap tegas terhadap pelanggaran ketenagakerjaan yang terjadi di JICT," katanya.

Mantan artis itu juga memohon dukungan dari seluruh pekerja Indonesia, khususnya di BUMN, untuk memberikan dukungan solidaritas terhadap para pekerja JICT.

"Kasus ini bisa menjadi pintu masuk untuk mengungkap kasus korupsi sekaligus berbagai kasus ketenagakerjaan di BUMN, termasuk pelanggaran status kerja dan upah," ujar Rieke.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon