Kemenhub Pastikan 300 Bus Sumber Kencono Laik Jalan
Kamis, 9 Februari 2012 | 19:31 WIB
Karena itu, proses identifikasi penyebab kecelakaan tidak mengarah kepada ketidaklaikan kendaraan.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan seluruh bus PO Sumber Kencono yang berjumlah 300 unit laik jalan. Termasuk bus yang mengalami kecelakaan di Ngawi dan menewaskan satu orang hari ini (9/2). Karena itu, proses identifikasi penyebab kecelakaan tidak mengarah kepada ketidaklaikan kendaraan.
Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Suroyo Alimoeso mengungkapkan, seluruh bus PO Sumber Kencono baru saja melakukan uji laik kendaraan, yang dilakukan setiap enam bulan sekali. Seluruh bus PO Sumber Kencono juga dalam kondisi baru, atau beroperasi kurang dari 10 tahun. Meski begitu, Kemenhub cukup prihatin dengan berulangnya kecelakaan bus PO Sumber Kencono.
"Seluruh bus Sumber Kencono kami pastikan laik jalan, termasuk yang kecelakaan hari ini. Makanya tinggal diinvestigasi dari sisi pengemudi atau mungkin faktor lain. Meski begitu kami tetap akan evaluasi," ungkap dia di Jakarta.
Menurut Suroyo, jika kecelakaan penyebabnya adalah ketidaklaikan kendaraan maka sanksi yang bisa diberikan di antaranya adalah bisa sampai pada tidak diperbolehkannya pengembangan usaha oleh PO bersangkutan. Namun untuk setiap kecelakaan, sudah dipastikan bahwa izin jalan kendaraan yang kecelakaan akan dicabut atau dilarang jalan.
"Kalau untuk mencabut izin usaha PO bersangkutan tidak mungkin. Nanti bisa-bisa 1.800 orang karyawan PO Sumber Kencono kehilangan pekerjaan. Di sisi lain, pangsa pasar PO Sumber Kencono di Jawa Timur itu bisa sampai 30 persen," kata dia.
Dalam kecelakaan sebelumnya, kata Suroyo, PO Sumber Kencono sudah mendapatkan sanksi untuk mengurangi jumlah armada yang dioperasikannya hingga 30 persen di trayek lokasi tempat bus tersebut kecelakaan.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan seluruh bus PO Sumber Kencono yang berjumlah 300 unit laik jalan. Termasuk bus yang mengalami kecelakaan di Ngawi dan menewaskan satu orang hari ini (9/2). Karena itu, proses identifikasi penyebab kecelakaan tidak mengarah kepada ketidaklaikan kendaraan.
Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Suroyo Alimoeso mengungkapkan, seluruh bus PO Sumber Kencono baru saja melakukan uji laik kendaraan, yang dilakukan setiap enam bulan sekali. Seluruh bus PO Sumber Kencono juga dalam kondisi baru, atau beroperasi kurang dari 10 tahun. Meski begitu, Kemenhub cukup prihatin dengan berulangnya kecelakaan bus PO Sumber Kencono.
"Seluruh bus Sumber Kencono kami pastikan laik jalan, termasuk yang kecelakaan hari ini. Makanya tinggal diinvestigasi dari sisi pengemudi atau mungkin faktor lain. Meski begitu kami tetap akan evaluasi," ungkap dia di Jakarta.
Menurut Suroyo, jika kecelakaan penyebabnya adalah ketidaklaikan kendaraan maka sanksi yang bisa diberikan di antaranya adalah bisa sampai pada tidak diperbolehkannya pengembangan usaha oleh PO bersangkutan. Namun untuk setiap kecelakaan, sudah dipastikan bahwa izin jalan kendaraan yang kecelakaan akan dicabut atau dilarang jalan.
"Kalau untuk mencabut izin usaha PO bersangkutan tidak mungkin. Nanti bisa-bisa 1.800 orang karyawan PO Sumber Kencono kehilangan pekerjaan. Di sisi lain, pangsa pasar PO Sumber Kencono di Jawa Timur itu bisa sampai 30 persen," kata dia.
Dalam kecelakaan sebelumnya, kata Suroyo, PO Sumber Kencono sudah mendapatkan sanksi untuk mengurangi jumlah armada yang dioperasikannya hingga 30 persen di trayek lokasi tempat bus tersebut kecelakaan.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
Bagikan
BERITA LAINNYA
PM China Li Qiang Temui Sederet CEO AS, Siapa Saja?
INTERNASIONAL
ARTIKEL TERPOPULER
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
SUMATERA UTARA
5
B-FILES
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 15 Mei 2026




