Misbakhun Sarankan Fraksi DPR Bersurat Ke Presiden Batalkan Kenaikan Tunjangan

Senin, 21 September 2015 | 17:28 WIB
MS
B
Penulis: Markus Junianto Sihaloho | Editor: B1
Politisi Partai Golkar Muhammad Misbakhun
Politisi Partai Golkar Muhammad Misbakhun (Antara/Sigid Kurniawan)

Jakarta - Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, M Misbakhun mendukung bila semua anggota dewan menolak rencana kenaikan tunjangan sesuai usulan Setjen DPR RI dan Badan Urusan Rumah Tangan (BURT) DPR.

Dia mengusulkan agar semua fraksi di DPR mengirimkan surat resmi kepada Presiden Joko Widodo meminta agar kenaikan gaji serta tunjangan itu dibatalkan dan tak dieksekusi.

Menurut Misbakhun, sikap Fraksi Partai Golkar sudah jelas seperti disampaikan Ketua Fraksinya Ade Komaruddin, menolak kenaikan tunjangan.

Alasannya, momentum kurang tepat karena situasi ekonomi sedang kurang baik. Bagi Golkar, dalam situasi seperti saat ini, lebih baik membicarakan hidup rakyat dibanding memikirkan perut sendiri.

Hanya saja, Misbakhun juga menjelaskan bahwa proses pembatalannya juga harus sesuai mekanisme. Posisi agak sulit karena di Badan Anggaran (Banggar) DPR, keputusan kenaikan itu sudah susah untuk dibatalkan. Sebab hal kenaikan tunjangan itu sudah dibahas.

Baginya, jauh lebih mudah bila Pemerintah didorong untuk membatalkan kenaikan itu.

"Saran saya, semua fraksi di DPR kirim surat ke Pemerintah untuk membatalkan. Supaya ini tak jadi polemik," kata Misbakhun, Senin (21/9).

Dia melanjutkan, fraksi-fraksi di DPR sebaiknya tak menjadikan isu kenaikan tunjangan itu sebagai bagian dari pencitraan.

"Kalau serius, semua fraksi kirim surat ke presiden untuk membatalkan. Mekanismenya, surat permintaan batal itu dikirim ke pimpinan DPR, baru dikirimkan ke Presiden," kata dia.

Kalau cara itu masih gagal, Misbakhun mengatakan secara pribadi dirinya akan mengembalikan selisih gaji atas kenaikan tunjangan itu.

"Tinggal kita mencari mekanisme mengembalikan anggaran itu. Kita akan cari upaya terbaik bagaimana mengembalikannya," tandasnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon