Belokkan Muatan Bir, Sopir Ekspedisi Truk Diciduk Polisi
Senin, 21 September 2015 | 20:49 WIB
Jakarta - Sub Direktorat Reserse Mobil (Resmob), Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, menangkap lima pelaku kasus perampokan atau pembelokan truk pengangkut minuman keras jenis bir Guinnes, di wilayah Area Parkir Yasunitek, Poris Plawad, Cipondoh, Kota Tangerang.
"Kami berhasil mengungkap kasus pembelokan truk. Pelaku berpura-pura menjadi sopir angkut barang, tapi barang muatannya dibelokkan tidak sampai tempat tujuan," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi, Krishna Murti, di Mapolda Metro Jaya, Senin (21/9).
Dikatakan Krishna, para pelaku yang tertangkap atas nama Ahmad Sulaiman (41), Majudin (38), Soleh (29), Naning, dan Imam selaku penadah. Sementara, dua orang berinisial W dan J masih buron.
"AS bertindak sebagai sopir truk ekspedisi, M sebagai sopir bajakan, S dan N turut membantu melakukan penggelapan. Kalau I sebagai penadah. Kasus ini sangat merugikan pengusaha," terang Krishna.
Krishna menjelaskan peristiwa pembelokan itu terjadi pada Selasa (15/9) lalu. Awalnya, tersangka Ahmad, sebagai sopir ekspedisi PT LW, memuat 425 krat bir hitam merek Guinnes dari Gudang PT Dima Indonesia, yang akan dikirim ke daerah Cimanggu, Bogor, Jawa Barat.
Selanjutnya, Ahmad bertemu dengan tersangka Mujadin, Soleh, Naning, Wito, dan Jaro, di Taman Tekno Serpong, Tangerang, dan membelokkan truk serta muatannya menuju Subang, Jawa Barat. "Tanggal 16 September, mereka bertemu dengan penadah berinisial I dan menjual 425 krat bir dengan harga Rp 130 juta," tambah Krishna.
Selain bir, tambahnya, truk pengangkut merk Mitsubishi B 9600 BYT, rencananya juga akan dijual kepada penadah. Namun, polisi berhasil membekuk para pelaku terlebih dahulu. "Setelah dilakukan penyelidikan, para tersangka berhasil ditangkap tanggal 20 September 2015 kemarin, di sejumlah tempat," tandasnya.
Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 372 tentang Penggelapan, dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




