DPS Pilkada Seluma Berkurang 6.347 Pemilih
Minggu, 4 Oktober 2015 | 17:16 WIB
Bengkulu - Daftar pemilih sementara (DPS) Pilkada Kabupaten Seluma, Bengkulu, berkurang sebanyak 6.347 jiwa setelah dilakukan verifikasi faktual dan disahkan menjadi daftar pemilih tetap (DPT) oleh KPU setempat melalui rapat pleno pada pekan lalu.
Hal ini terjadi karena di DPS banyak ditemukan pemilih ganda dan orang meninggal masih terdaftar sebagai pemilih. Data ini sudah dibersihkan sebelum disahkan menjadi DPT pilkada 9 Desember mendatang.
"Jadi, total DPT pilkada Seluma setelah diverifikasi oleh KPU tercatat sebanyak 144.115 pemilih, tersebar di 15 kecamatan di daerah ini. DPT sudah disahkan KPU pada rapat pleno pekan lalu," kata anggota KPU Seluma, Supratman kepada Suara Pembaruan, di Bengkulu, Senin (5/10).
Ia mengatakan, sebelum DPS pilkada Seluma tercatat sebanyak 150.461 jiwa, tapi setelah dilakukan verifikasi di lapangan maka ditemukan sebanyak 6.347 pemilih ganda dan orang meninggal masuk DPS.
Data pemilih ganda dan orang meninggal masuk DPS, dibersihkan oleh KPU Seluma, sehingga ketika disahkan menjadi DPT menjadi 144.115 orang. Pemilih sebanyak ini tersebar di 15 kecamatan di Seluma.
Supratman mengatakan, meski DPT pilkada Seluma sudah disahkan KPU, tapi masyarakat yang namanya belum masuk sebagai pemilih pilkada 9 Desember, diminta segera mendaftar ke PPS setempat.
Sebab, KPU Seluma memberikan kesempatan kepada masyarakat yang belum masuk DPT untuk mendaftar ke PPS hingga 20 Oktober mendatang. Hal ini dilakukan agar warga Seluma berusia 17 tahun ke atas dapat menggunakan hak politiknya pada pilkada mendatang.
Namun, jika warga tetap tidak melapor ke PPS sampai batas waktu ditentukan KPU Seluma belum juga mendaftar jangan salahkan petugas bila tidak tercatat sebagai pemilih pilkada di TPS tempat warga tinggal.
"Sebab, KPU Seluma sudah memberikan kesempatan kepada warga yang tidak masuk DPT untuk melaporkan ke PPS selama seminggu, 13-20 Oktober agar dicatat sebagai pemilih di daerahnya," katanya.
Meski demikian, Supratman optimistis DPT pilkada yang sudah disahkan KPU setempat, sudah akurat karena telah dilakukan verifikasi faktual ke semua desa yang ada di daerah ini.
"Jadi, meskipun ada warga Seluma yang belum masuk DPT pilkada hanya sedikit sekali dan mereka ini kita berikan kesempatan mendaftar di PPS setempat sampai 20 Oktober mendatang," ujarnya.
Untuk itu, dia mengimbau kepada masyarakat Seluma yang namanya tidak masuk DPT agar segera melapor ke petugas PPS setempat, sehingga dicatat sebagai pemilih pada Pilkada ubernur Bengkulu dan Bupati Seluma 9 Desember mendatang.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




