Pemerintah Diminta Tetapkan Kebakaran Hutan Sebagai Bencana Nasional

Senin, 5 Oktober 2015 | 20:46 WIB
MS
B
Penulis: Markus Junianto Sihaloho | Editor: B1
Ilustrasi pemadaman kebakaran lahan gambut.
Ilustrasi pemadaman kebakaran lahan gambut. (Antara/FB Anggoro)

Jakarta - Pemerintah didesak untuk segera menetapkan kasus kebakaran hutan dan lahan yang menyebabkan kabut asap di Riau dan Sumatra Selatan menjadi bencana nasional. Tujuannya, agar penanganan kebakaran dapat dilakukan dengan lebih serius dan maksimal sehingga api bisa cepat dipadamkan.

"Saya mendorong pemerintah untuk lebih fokus. Saya nilai selama ini belum sangat serius dalam memadamkan kebakaran hutan. Dan untuk para menteri, hilangkan mencari popularitas. Dan itu harus ditetapkan bencana nasional, agar pemerintah dapat lebih fokus dan lebih maksimal dalam menangani kabut asap ini," tegas Wakil Ketua DPR, Agus Hermanto, Senin (5/10).

Selain menilai pentingnya pemerintah menetapkan status bencana nasional, Agus pun menilai pemerintah juga tidak perlu malu untuk menerima bantuan dari negara tetangga.

"Karena, bantuan ini bisa membantu penanganan akan berjalan semakin cepat. Dengan teknologi yang modern, kebakaran hutan dapat lebih cepat diatasi. Dan, ini jangan main-main lagi," tandas Agus yang menilai para menteri justru sibuk mencari popularitas dengan melakukan "blusukan" kesana kemari.

Agus mengingatkan, di era pemerintahan SBY, kebakaran hutan juga pernah terjadi. Namun, semua bisa selesai karena semuanya dikerjakan serius dan dilakukan dengan kerja sama yang baik.

"Dulu, Partai Demokrat sedang melaksanakan kampaye di Jawa Tengah. Dan Pak SBY menyerahkan kampanye ke Bu Ani, dan dia langsung ke Riau, datang dengan ratusan tentara. Alhamdullilah, beres. Saya melihat, saat ini sudah sangat sulit diatasi," kata Agus yang menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Partai Demokrat.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon