Anggota Komisi III DPR Molor, Rapat dengan Menteri Diskors
Senin, 13 Februari 2012 | 11:36 WIB
Rapat kerja Komisi III DPR dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Amir Syamsuddin diskors karena jumlah anggota komisi yang belum kuorum.
Hingga pukul 10.00 WIB, jumlah anggota komisi hukum masih 18 orang yang terdiri dari tujuh fraksi, sementara di komisi terdapat sembilan fraksi.
"Masih dihadiri tujuh dari sembilan fraksi, karena itu saya akan membuka rapat dulu kemudian menskors," demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin yang memimpin rapat, Senin (13/2).
Menkum dan HAM Amir Syamsuddin hadir tanpa Wakil Menteri Denny Indrayana menyetujui rapat diskors.
Adapun jumlah kuorum rapat yaitu 25 orang. Agenda hari ini merupakan rapat kerja yang membahas seputar isu terkini dan program Kementerian Hukum dan HAM.
Hingga pukul 10.00 WIB, jumlah anggota komisi hukum masih 18 orang yang terdiri dari tujuh fraksi, sementara di komisi terdapat sembilan fraksi.
"Masih dihadiri tujuh dari sembilan fraksi, karena itu saya akan membuka rapat dulu kemudian menskors," demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin yang memimpin rapat, Senin (13/2).
Menkum dan HAM Amir Syamsuddin hadir tanpa Wakil Menteri Denny Indrayana menyetujui rapat diskors.
Adapun jumlah kuorum rapat yaitu 25 orang. Agenda hari ini merupakan rapat kerja yang membahas seputar isu terkini dan program Kementerian Hukum dan HAM.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
Bagikan
BERITA LAINNYA
ARTIKEL TERPOPULER
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
SUMATERA UTARA
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




