Anggota Komisi III DPR Molor, Rapat dengan Menteri Diskors

Senin, 13 Februari 2012 | 11:36 WIB
EW
B
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin (kedua kanan) didampingi Wakil Menteri Denny Indrayana (kedua kiri) dan jajarannya memberikan keterangan pers saat Refleksi akhir tahun Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) di Jakarta, Rabu (28/12). Menteri Amir akan menambah fasilitas kamera CCTV untuk fungsi pengawasan rutan dan lapas
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin (kedua kanan) didampingi Wakil Menteri Denny Indrayana (kedua kiri) dan jajarannya memberikan keterangan pers saat Refleksi akhir tahun Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) di Jakarta, Rabu (28/12). Menteri Amir akan menambah fasilitas kamera CCTV untuk fungsi pengawasan rutan dan lapas (Antara)
Rapat kerja Komisi III DPR dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Amir Syamsuddin diskors karena jumlah anggota komisi yang belum kuorum.

Hingga pukul 10.00 WIB, jumlah anggota komisi hukum masih 18 orang yang terdiri dari tujuh fraksi, sementara di komisi terdapat sembilan fraksi. 

"Masih dihadiri tujuh dari sembilan fraksi, karena itu saya akan membuka rapat dulu kemudian menskors," demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin yang memimpin rapat, Senin (13/2). 

Menkum dan HAM Amir Syamsuddin hadir tanpa Wakil Menteri Denny Indrayana menyetujui rapat diskors.

Adapun jumlah kuorum  rapat yaitu 25 orang. Agenda hari ini merupakan rapat kerja yang membahas seputar isu terkini dan program Kementerian Hukum dan HAM.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon