Setelah Mogok Sehari, Angkot Bogor Kembali Beroperasi

Rabu, 7 Oktober 2015 | 12:47 WIB
VS
B
Penulis: Vento Saudale | Editor: B1
Sejumlah angkot di Jalan Merdeka, Bogor Tengah telah beroperasi pasca mogok beroperasi, 7 Oktober 2015.
Sejumlah angkot di Jalan Merdeka, Bogor Tengah telah beroperasi pasca mogok beroperasi, 7 Oktober 2015. (Vento Saudale)

Bogor - Sehari setelah aksi mogok beroperasi, angkutan kota (angkot) Bogor kembali beroperasi, hari ini, Rabu (7/10). Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terus melakukan sosialisasi terkait keharusan angkot berbadan hukum.

Sejak pagi hingga siang, aktivitas warga kota yang sempat lumpuh, hari ini sudah normal kembali. Pantauan Beritasatu.com, ruas-ruas jalan di Kota Bogor kembali macet. Di Jalan Mayor Oking, seputar stasiun kereta api (KA), puluhan angkot mengular menunggu penumpang. Demikian juga di Jalan Merdeka dekat Pasar Anyar, angkot juga terlihat memadati ruas jalan membuat macet.

"Syukur angkot sudah beroperasi kembali, anak-anak bisa kembali sekolah dan ke pasar juga jadi mudah," ungkap ibu rumah tangga, Mulyani (33), Bogor, Rabu (7/10).

Sama halnya dengan, Anne (24), mahasiswi tingkat dua di Depok ini mengatakan, saat angkot mogok kemarin, ia kesulitan berangkat dari rumahnya di Gunungbatu ke Stasiun KA Bogor.

"Niatnya jika hari ini angkot masih mogok, saya mau absen kuliah. Tapi syukur, angkot sudah kembali beroperasi," paparnya.

Sementara itu, Pemkot hari ini menggelar rapat koordinasi terkait permasalahan angkot dan transportasi. Sekretaris Daerah, Ade Syarif menambahkan, rapat ini merupakan pertemuan lanjutan untuk membahas tentang kebijakan angkutan berbadan hukum.

"Intinya, pemkot berusaha menjalin komunikasi dengan pemilik angkot untuk mau bergabung ke koperasi. Hal itu untuk mempermudah pengawasan dan pengaturan angkot di Kota Bogor," kata Ade.

Salah seorang pemilik kendaraan, Guntur (52), mengaku keberatan dengan kebijakan pemkot yang mengharuskan angkot berbadan hukum.

"Artinya, nanti surat-surat kepemilikan kita atas nama koperasi bukan lagi kepemilikan pribadi. Padahal kendaraan tersebut dibeli oleh kita," katanya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon