Jika Revisi UU Lolos, Demokrat Tetap Tegas Perkuat KPK

Jumat, 9 Oktober 2015 | 16:58 WIB
B
B
Penulis: BeritaSatu | Editor: B1
Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto
Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto (BeritaSatu TV)

Jakarta - Politikus Partai Demokrat Agus Hermanto menegaskan jika partainya tetap berorientasi memperkuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jika memang pembahasan revisi undang-undang lembaga antirasuah itu lolos karena disetujui pemerintah dan mayoritas fraksi.

"Revisi UU KPK masih berupa draft, sehingga mata rantainya masih panjang. Tapi kalau dalam pembahasannya lolos, karena asas demokrasi yang ada di parlemen, maka Demokrat akan tetap memberikan penguatan dalam Undang-Undang KPK," jelas Agus di Jakarta, Jumat (9/10).

Partai Demokrat, kata Agus, tidak ikut serta menandatangani pengusulan revisi UU KPK dan jika revisi ini lolos, Demokrat akan memperkuat pasal pencegahan dalam UU KPK.

"Misal selama ini KPK lebih fokus ke penindakan, maka Demokrat akan memperkuat pasal pencegahan, karena sebelum orang sampai ke sana (korupsi) pencegahan penting," tutur Agus.

Dia mengatakan dalam hal wacana revisi UU KPK, persetujuan pemerintah mutlak diperlukan, sedangkan di DPR, hal ini bergantung suara mayoritas fraksi.

Yang jelas, kata Agus, mayoritas rakyat menginginkan KPK tetap ada dan Demokrat akan mendengarkan suara rakyat ini.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon