Sekjen Nasdem Tersangka, Jaksa Agung Siap Dukung KPK

Kamis, 15 Oktober 2015 | 17:15 WIB
ES
IC
Penulis: Ezra Sihite | Editor: CAH
Rio Patrice Capella
Rio Patrice Capella (Antara)

Jakarta - Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan tak perlu menanggapi status tersangka terhadap Sekjen Partai Nasdem Patrice Rio Capella yang juga kolega separtainya itu. Proses hukum, kata dia dijalankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan apabila melibatkan kejaksaan, maka jaksa agung mengatakan siap mendukung untuk mengungkap otak kasus korupsi ini.

"Insya Allah kita katakan ke KPK, akan diusut tuntas aktor intelektualnya siapa. Itu kan berawal dari operasi tangkap tangan. Jadi beda dengan kasus yang kita tangani," demikian disampaikan HM. Prasetyo di kompleks Kepresidenan, Jakarta, Kamis (15/10).

Hari ini KPK menetapkan sekjen Partai Nasdem Capella menjadi tersangka dalam kasus korupsi perpanjangan kasus tangkap tangan hakim PTUN dan pengacara kantor OC Kaligis, Gerry.

Nama pengurus teras Nasdem ini memang sebelumnya disebut-sebut dalam persidangan. Capella diduga menerima gratifikasi dari tersangka korupsi Gatot Pudjo Nugroho dan Evy Susanti terkait penanganan bantuan sosial di Kejaksaan Tinggi Sumut.

Namun Prasetyo menilai pihak luar tidak perlu menerjemahkan penangkapan Capella ini menjadi cap buruk bagi institusi tertentu termasuk Kejaksaan.

"Bukan di Kejaksaan Tinggi. Justru Kejaksaan Tinggi dikalahkan ketika itu oleh PTUN kan dan ternyata dibalik kekalahan itu kan ada praktek suapnya. Nah mungkin di situ terkait dengan Rio Capella kita enggak tahu. Ya silahkan saja diungkapkan saja," tambah kader Nasdem ini.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon