4 Unit Rusunawa Muara Baru Disegel, Penghuni Menangis

Jumat, 16 Oktober 2015 | 09:50 WIB
CF
B
Penulis: Carlos Roy Fajarta | Editor: B1
Petugas gabungan dari kepolisian, TNI, Satpol PP, dan PPSU menertibkan unit rusunawa Muara Baru, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara yang ditempati oleh penghuninya dengan cara illegal dan tidak sesuai dengan prosedur, 15 Oktober 2015
Petugas gabungan dari kepolisian, TNI, Satpol PP, dan PPSU menertibkan unit rusunawa Muara Baru, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara yang ditempati oleh penghuninya dengan cara illegal dan tidak sesuai dengan prosedur, 15 Oktober 2015 (Suara Pembaruan / Carlos Barus)

Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui instansi terkait kembali menertibkan hunian rumah susun sewa sederhana (Rusunawa) Muara Baru, Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (15/10).

Hasilnya, empat unit rusunawa dari beberapa blok tower berbeda disegel oleh petugas. Adapun empat kepala keluarga yang menghuni rusunawa tersebut dengan cara oper alih diminta untuk mengosongkan ruangan unit rusun.

Sempat terjadi penolakan dan emosi penghuni rusunawa yang akan disegel.  Ada yang langsung berlari masuk ke unit rusunawa dan mengunci pintu rapat-rapat ketika petugas gabungan akan melakukan penertiban, ada juga yang menangis minta diberikan waktu keringanan untuk pindah.

"Tolong kasih kami waktu untuk pindah, memangnya bapak kira untuk mencari kontrakan itu semudah seperti orang mau belanja di warung yang begitu butuh bisa langsung didapat‎ apa," kata Nola (35), penghuni rusunawa itu, sembari menangis.

Camat Penjaringan Yani Wahyu Purwoko mengatakan, penertiban terhadap warga penghuni rusunawa ilegal tersebut sudah diberitahu sejak sebulan lalu.

"Untuk ibu Nola kami berikan waktu dua hari untuk pindah karena yang bersangkutan meminta keringanan waktu untuk mencari rumah tempat tinggal yang baru, sedangkan untuk penghuni lainnya ‎langsung kita kosongkan hari itu juga," ujar Yani saat dihubungi SP, Jumat (16/10) pagi. 

Menurut Yani, setelah dikosongkan, keempat unit rusunawa itu akan langsung ditempati oleh warga bantaran Waduk Pluit yang sudah ditertibkan bangunannya dan masih menempati lantai dasar Rusunawa Muara Baru.

Sementara itu‎, Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemprov DKI Jakarta‎ Ika Sri Lestari Adji‎ mengatakan, pihaknya akan terus melakukan penertiban terhadap unit rusunawa di Rusunawa Muara Baru secara berkelanjutan.

"Saya sudah bilang pada pak Abdurrahman Anwar (‎Kepala Unit Pengelola Rusun/UPRS Wilayah I), Dinas Perumahan dan Gedung Pemprov DKI Jakarta, untuk terus gencar melakukan verifikasi penghuni rusunawa saat ini, kalau ada yang Surat Perjanjian (SP)nya tidak sesuai dengan KTP atau KK (kartu keluarga) langsung ditindak," kata Ika.

Lebih lanjut, Ika mengungkapkan,‎ pada 2015 instansinya sedang dalam proses untuk membangun 2.443 unit rusunawa di berbagai wilayah kota administrasi Jakarta, dengan nilai anggaran mencapai Rp 300 miliar. Sedangkan untuk 2016 mendatang, pihaknya akan membangun lebih dari 5.000 unit rusunawa dengan nilai anggaran pembangunan mencapai Rp 1 triliun.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon