Nasdem Tersangkut Kasus Hukum, Proporsi Pemerintah Tetap
Jumat, 16 Oktober 2015 | 16:29 WIB
Jakarta - Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla (JK), mengisyaratkan, tidak ada perubahan dalam postur pemerintahan. Meskipun, mantan Sekjen Nasdem, Patrice Rio Capella, partai pendukung pemerintahan terjerat kasus hukum di KPK.
"Saya kira tidak ada hubungannya (sekjen Nasdem tersangka dengan pengurangan kursi di pemerintahan)," kata JK, di kantor Wapres, Jakarta, Jumat (16/10).
Menurut JK, belum ada pembicaraan mengenai perubahan struktur dalam pemerintahan pasca penetapan Rio sebagai tersangka.
"Nasdem kan karena pergantian menkopolhukam (Tedjo Edhy Purdijatno) jadi menurun satu (kursi di pemerintahan)," ungkap JK.
Lebih lanjut, JK mengatakan, bahwa menyerahkan proses hukum terhadap Rio kepada aparat penegak hukum yang berwenang.
Walaupun, JK sempat menyampaikan agar Rio bisa menjelaskan persoalannya dan mempertanggungjawabkan perbuatannnya.
Selain itu, JK juga meminta agar penegak hukum lebih objektif dalam menangani setiap perkara hukum.
Seperti diketahui, KPK resmi menetapkan Rio sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait penanganan perkara Bantuan Sosial Sumatera Utara di Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Agung.
Rio diduga menerima suap dari Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho dan istrinya, Evi Susanti terkait penanganan perkara dugaan korupsi dana Bansos Sumatera Utara yang saat ini ditangani Kejaksaan Agung.
Atas perbuatannya, Rio dijerat dengan Pasal 12 huruf a, huruf b atau Pasal 11 UU Tipikor.
Kemudian, melalui kuasa hukumnya, Maqdir Ismail, Rio mengaku menerima uang sebesar Rp 200 juta dari Gubernur Sumatera Utara nonaktif, Gatot Pujo Nugroho dan Evi Susanti.
Namun, Maqdir mengungkapkan, uang tersebut tidak secara langsung diberikan oleh Gatot dan Evi kepada Rio. Melainkan, diberikan melalui teman lamanya saat masih menjadi mahasiswa.
Tetapi, Maqdir menegaskan bahwa tidak ada yang dijanjikan kliennya terkait pemberian tersebut. Bahkan, diakuinya Rio tak mengetahui hubungan uang tersebut dengan penanganan kasus dana Bansos di Kejaksaan yang menjerat Gatot.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
PM China Li Qiang Temui Sederet CEO AS, Siapa Saja?
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 15 Mei 2026




