Bawaslu Diminta Fokus Awasi Politisasi Anggaran Pilkada
Selasa, 20 Oktober 2015 | 16:27 WIB
Jakarta- Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini meminta Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan jajarannya supaya fokus mengawasi politisasi anggaran oleh kepala daerah yang hendak mencalonkan diri lagi demi pemenangan Pilkada. Salah satunya adalah penyelewengan dana bantuan sosial (bansos) dan dana desa.
"Di tengah keterbatasan pengawasan pilkada oleh Bawaslu serta luasnya ranah pengawasan pilkada, hendaknya Bawaslu fokus pada pengawasan dana politik. Salah satunya dana politik dari petahana kepala daerah yang berasal dari penyelewengan dana bantuan sosial dan dana desa," ujar Titi di Jakarta, Selasa (20/10).
Bawaslu, kata Titi, bisa lebih luas melibatkan masyarakat untuk pengawasan pilkada lainnya. Menurutnya, pelanggaran seperti pemasangan reklame, kampanye busuk, dan politik uang di masyarakat lebih relevan ditangani langsung masyarakat.
"Kepolisian dan pengadilan administirasi bisa lebih fokus menjadi saluran langsung penanganan pelanggaran pidana dan administrasi," ungkap Titi.
Sebelumnya, anggota Bawaslu Nelson Simanjuntak mengakui petahana berpeluang besar melakukan politisasi anggaran di Pilkada serentak 2015. Pasalnya, Pilkada dibiayai oleh APBD.
Menurut Nelson, salah satu cara mencegah politisasi anggaran oleh petahana dalam pilkada adalah menyerahkan pembiayaan Pilkada ke APBN. "Kami telah mengusulkan pembiayaan Pilkada ke APBN, tetapi kemudian dibiayai oleh APBD. Jika dibiayai APBN lebih mudah terkontrol dan dapat mencegah politisasi anggaran untuk kepentingan Pilkada," ungkap Nelson.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




