Pilkada Serentak Sleman Akhirnya Diikuti 2 Pasangan Calon

Jumat, 23 Oktober 2015 | 12:14 WIB
FE
B
Penulis: Fuska Sani Evani | Editor: B1
Ilustrasi pilkada
Ilustrasi pilkada (Istimewa)

Sleman - Setelah mengalami konflik berkepanjangan, pasangan calon bupati dan wakil bupati Sleman, Sri Purnomo-Sri Muslimatun yang mendapat nomor urut 2, akhirnya melenggang ke laga Pilkada serentak 9 Desember mendatang.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 706/KPU/X/2015 yang salah satu poinnya berisi, calon yang terganjal masalah administratif, namun beritikad baik untuk memenuhi syarat pencalonan, dimungkinkan untuk maju.

Ketua KPU Sleman Ahmad Shidqi saat dihubungi Jumat (23/10) membenarkan, pihaknya sudah mendapatkan SE tersebut dan sudah mengirimkan kepada pasangan nomor urut 2, Sri Purnomo-Sri Muslimatun (Santun).

Persyaratan pengunduran diri Sri Muslimatun terhambat oleh rekomendasi dari DPC PDI-P Sleman yang tidak memberhentikannya sebagai anggota DPRD Sleman dari Fraksi PDI-P.

Menurut Ahmad, atas regulasi baru itu, KPU meminta tim untuk melengkapi bukti pengajuan pemberhentian Sri Muslimatun paling lambat hari ini.

Dokumen itu digunakan untuk membuktikan bahwa pihak Sri Muslimatun telah benar-benar mengurus persyaratan pemberhentian.

Kemudian, KPU akan mengkaji bukti-bukti tersebut bersama Panwaslu dan dikonsultasikan kepada KPU DIY dan Bawaslu DIY. Dari kajian tersebut akan dinilai apakah bukti tersebut telah mencukupi syarat yang ditentukan atau tidak.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Tim Santun Sadar Narima mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan bukti-bukti yang diminta oleh KPU.

"Meski dulu sudah kami serahkan, kami akan menyerahkan kembali, termasuk surat-surat pengunduran diri yang sudah diajukan kepada Pimpinan DPRD Sleman, Bupati, Gubernur, bahkan kepada partai PDI-P," katanya.

Dikatakan, saat ini Sri Muslimatun sudah diberhentikan dari keanggotaan PDI-P dengan dasar surat keputusan dari DPP PDI-P

"Dengan demikian semua prosedur adminitratif sudah kami penuhi. Sehingga tidak ada halangan lagi bagi kami," ujarnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon