RAPBN 2016 Genting, Agus Hermanto Bela Fraksi di KMP
Kamis, 29 Oktober 2015 | 17:12 WIB
Jakarta - Proses pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2016 masih belum selesai dan hanya menyisakan hari ini untuk waktu pembahasan. Situasinya bertambah genting karena parpol yang tergabung di Koalisi Merah Putih (KMP) ditambah Partai Demokrat (PD), merapatkan barisan dalam mengkritisi RAPBN 2016.
Namun, Wakil Ketua Umum PD yang juga Wakil Ketua DPR Agus Hermanto tetap berusaha meyakinkan bahwa tak ada niat KMP menyandera RAPBN 2016.
"Belum pernah tahu dan belum ada fraksi yang mau menyandera. Sehingga tidak ada fraksi yang menyandera RAPBN 2016. Yang ada adalah pembahasan belum selesai," kata Agus, Kamis (28/10).
Tadi malam, para elite KMP memang bertemu untuk membahas RAPBN 2016. Usai pertemuan, Ketua Presidium KMP Aburizal Bakrie menyatakan RAPBN 2016 tidak prorakyat.
Agus Hermanto mengatakan dirinya berharap pembahasan bisa selesai hari ini, sehingga RAPBN 2016 bisa disahkan di rapat paripurna DPR, besok.
"Menurut kami yang terbaik APBN bisa selesai hari ini, walau misalnya harus rapat sampai malam ini, sehingga besok bisa diketok di Rapat Paripurna besok," kata dia.
Pembahasan RAPBN 2016 harus berlarut-larut karena ada perubahan asumsi dan besaran RAPBN 2016 yang awalnya Rp 2.500 triliun dengan asumsi ada tax amnesty, menjadi Rp 2.008 triliun tanpa tax amnesty.
Di luar itu, sempat muncul keinginan agar pemerintah menyediakan lebih dari Rp 91 triliun dalam bentuk Dana Alokasi Khusus (DAK), di mana anggota dewan berhak menentukan programnya. Setelah dikritik, hal itu langsung ditarik.
Belakangan, oleh KMP, dimunculkan keberatan atas RAPBN 2016 terkait angka Penyertaan Modal Negara (PMN) ke BUMN yang dianggap terlalu besar serta tak berguna.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




