Pansus Pelindo Diharapkan Tak Timbulkan Kegaduhan Politik Baru

Kamis, 29 Oktober 2015 | 20:09 WIB
HS
JS
Penulis: Hotman Siregar | Editor: JAS
Jaksa Agung HM Prasetyo (tengah) didampingi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Widyopramono (kiri) dan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Noor Rochmad (kanan) bersiap melakukan rapat kerja dengan Pansus hak angket Pelindo II di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 29 Oktober 2015
Jaksa Agung HM Prasetyo (tengah) didampingi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Widyopramono (kiri) dan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Noor Rochmad (kanan) bersiap melakukan rapat kerja dengan Pansus hak angket Pelindo II di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 29 Oktober 2015 (Antara/Sigid Kurniawan)

Jakarta - Panitia Khusus (Pansus) Pelindo II DPR RI hendaknya tidak menimbulkan kegaduhan politik baru. Hal itu diungkapkan pakar hukum pidana dari Universitas Parahyangan Bandung, Agustinus Pohan.   

Menurutnya, bila tujuan Pansus melenceng dari tujuan awal akan menimbulkan kegaduhan politik lagi di Senayan. Hal itu akan sangat mengganggu kinerja Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang terus berupaya memperbaiki kondisi bangsa ini.

"Jangan sampai pansus itu mengganggu kinerja pemerintah lagi. Itu bisa menimbulkan kegaduhan. Gaduh terus kapan pemerintah bisa bekerja fokus untuk rakyat?" katanya.

Pansus meminta keterangan dari Jaksa Agung HM Prasetyo di ruang pansus Gedung Nusantara II, Senayan Jakarta, Kamis (29/10). Pansus dipimpin oleh Rieke Diah Pitaloka dari PDI Perjuangan (PDIP) dan Wakil Ketua Pansus dari Fraksi PAN Teguh Juwarno. Pansus akan menelisik sejumlah kasus di Pelindo II.

Menurut Agustinus, Pansus Pelindo II hanya bisa mengawasi kinerja penegak hukum saat menangani kasus Pelindo. Bahkan, kata Agustinus, Pansus tidak boleh diarahkan untuk tujuan-tujuan tertentu

"Pansus relevan (bekerja) kalau kaitannya mengawasi kinerja penegak hukum di Pelindo II. Kalau terbatas pada pengawasan silahkan," ujar Agustinus, Kamis (29/10).

Namun bila pansus berusaha untuk mencari-cari kesalahan pihak lain hal itu akan sangat berbahaya. Menurutnya, sangat tidak tepat bila pansus berupaya untuk menggapai target tertentu. Misalnya mempolitisasi pansus untuk kepentingan kelompok tertentu.

Pansus diharapkan tidak terkontaminasi dengan kepentingan kelompok atau parpol tertentu karena hal itu akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di negeri ini.

Dikatakan, bila berdasarkan penyelidikan pansus terbukti ada penyimpangan maka Pelindo harus bertanggung jawab. Sebaliknya bila tidak ditemukan penyimpangan maka Pansus harus tetap objektif.

"Pansus tidak boleh mengaitkan dengan pihak lain. Itu harus dicegah. Pansus tak bisa mengarahkan arah penegakan hukum. Silakan mengawasi apakah penegak hukum melaksanakan tugasnya dengan baik atau tidak," katanya.

Ia berharap Pansus bekerja profesional dan menjauhkan segala kepentingan kelompok tertentu di atas segalanya. Objektivitas pansus Pelindo benar-benar diuji di Pansus itu.

"Pansus tidak boleh menentukan arah penegakan hukum. Kalau catatan untuk perbaikan penegakan hukum ke depan itu (pansus) baik," katanya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon