Ketua KPU Dorong KPPS Tingkatkan Partisipasi Pemilih
Kamis, 29 Oktober 2015 | 21:44 WIB
Denpasar - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Husni Kamil Manik, mendorong Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar menggunakan hak pilihnya pada 9 Desember 2015.
Menurutnya, hal ini bisa dilakukan KPPS saat memberikan surat pemberitahan mencoblos C6 kepada pemilih di setiap TPS.
"Jumlah pemilih setiap TPS kan 800 orang, sementara KPPS-nya 7 orang, tinggal dibagi saja untuk bertemu langsung dengan pemilih atau minimal perwakilannya untuk berikan surat C6," ujar Husni di sela-sela acara media gathering KPU di Hotel Prima Sanur Beach, Bali, Kamis (29/10).
Bersamaan dengan itu, kata Husni, KPPS bisa melakukan sosialisasi agar pemilih menggunakan hak pilih saat pemungutan suara. Sosialisasi tersebut tentunya akan berdampak pada tingginya tingkat partisipasi pemilih dalam Pilkada serentak 2015.
"Selain itu, pemberian surat suara C6 dapat dijadikan sarana untuk sosialisasi yang bisa berdampak pada partisipasi pemilih," tandasnya.
Husni menilai, jika semua KPPS melakukan hal ini, maka tidak ada ruang bagi masyarakat menyalahkan KPPS tidak melakukan sosialisasi. KPPS juga, lanjut Husni, harus menjelaskan kepada masyarakat bahwa C6 bukan surat undangan untuk ikut Pilkada, tetapi C6 adalah surat pemberitahuan kepada pemilih untuk mencoblos.
"Jangan sampai masyarakat berpikir C6 seperti surat undangan, sehingga haram hukumnya datang jika belum mendapat surat C6. Tidak mendapatkan C6 bukan berarti hak memilihnya batal. Pemilih yang tidak dapat C6, masih bisa datang coblos ke TPS di mana dia didaftarkan," jelas Husni.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




