KSPI: Buruh Perlu Kesejahteraan Upah Layak
Minggu, 1 November 2015 | 20:11 WIB
Jakarta - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, menyatakan, buruh tidak hanya memerlukan kepastian kenaikan upah, tetapi juga kesejahteraan upah layak yang diperjuangkan melalui negosiasi di dewan pengupahan.
"Bukan hanya kepastian kenaikan upah, padahal upah murah, tetapi kesejahteraan upah layak yang diperjuangkan di dewan pengupahan sesuai Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan," kata Said Iqbal, melalui siaran pers, di Jakarta, Minggu (1/11).
Iqbal mengatakan, buruh tidak takut dan akan terus melanjutkan aksi, meskipun harus berhadapan dengan aparat kepolisian, sampai Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencabut Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.
Iqbal menuntut pemerintah untuk duduk bersama buruh dan pengusaha secara tripartit untuk merumuskan kembali kebijakan pengupahan yang bisa menguntungkan kedua belah pihak.
"Apakah harus menunggu ada buruh yang meninggal karena bentrok dengan aparat atau mungkin preman bayaran baru Presiden Jokowi akan mencabut PP Pengupahan. Semoga Presiden Jokowi lebih bijak mau mendengar ratusan juta suara buruh dan keluarganya yang juga rakyatnya," tuturnya.
Iqbal mengatakan, buruh akan melakukan mogok nasional di 25 provinsi dan 200 kabupaten/kota yang melibatkan lima juta orang pada 18-20 November 2015.
Mogok nasional akan dilakukan dengan menghentikan proses produksi di seluruh kawasan industri dan di Bursa Efek Indonesia. Bahkan buruh pelabuhan, bandara dan jalan tol akan bergabung dalam aksi tersebut.
Dalam aksi tersebut, buruh akan menuntut Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan dicabut serta menolak formula kenaikan upah minimum berdasarkan inflasi dan pertumbuhan produk domestik bruto.
Buruh juga menuntut kenaikan upah minimum 2016 sebesar 25 persen atau berkisar Rp 500.000 serta pemberlakuan upah minimum sektoral di seluruh kabupaten/kota dan provinsi dengan besaran kenaikan sebesar 10 persen hingga 25 persen dari upah minimum 2016.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




