ARB: Cuma Ada Silatnas, Munas Golkar di 2019

Rabu, 4 November 2015 | 00:30 WIB
MS
B
Penulis: Markus Junianto Sihaloho | Editor: B1
Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (kanan) berjabat tangan dengan Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Bali Aburizal Bakrie (kedua kanan), Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Ancol Agung Laksono (kiri) dan Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan usai acara Syukuran dan Silaturahmi Nasional Partai Golkar di Jakarta, 1 November 2015.
Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (kanan) berjabat tangan dengan Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Bali Aburizal Bakrie (kedua kanan), Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Ancol Agung Laksono (kiri) dan Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan usai acara Syukuran dan Silaturahmi Nasional Partai Golkar di Jakarta, 1 November 2015. (Antara/Akbar Nugroho Gumay)

Jakarta-Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Bali, Aburizal Bakrie (ARB) menyatakan hasil keputusan dua pengadilan telah mengisyaratkan dirinya dan DPP Golkar yang dibentuknya adalah jajaran yang sah dibanding kubu Munas Ancol. Karenanya, dia menilai tak perlu ada Munaslub Golkar memilih ketua umum baru, cukup melaksanakan Silaturahmi Nasional (Silatnas).

Dijelaskan ARB, ada dua jalur yang menjadi penyelesaian sengketa Partai Golkar di antara pihaknya dengan pihak Munas Ancol yang dikomandani Agung Laksono, yakni jalur PTUN dan jalur pengadilan biasa. Jalur PTUN bertugas memutuskan sah tidaknya SK Kemkumham soal kepengurusan Golkar kubu Agung Laksono. Dari tingkat pertama hingga kasasi, MA memutuskan bahwa SK Kemkumham dimaksud tak sah dan harus dicabut.

Jalur kedua adalah di pengadilan biasa untuk memutuskan kubu munas yang sah. Dari PN Jakarta Utara memutuskan Munas Bali dianggap sah dan Munas Ancol dinyatakan tak sah. Ditambah kubu Agung Laksono membayar ganti rugi Rp 100 miliar. Kemudian putusan itu dibanding ke Pengadilan Tinggi Jakarta yang memutuskan mendukung keputusan PN Jakut dan dikatakan berlakunya adalah serta merta.

"Jadi ada dua putusan. Satu putusan PTUN yang katakan SK Menkumham soal kubu Agung Laksono salah, dan kedua memutuskan Munas Bali sah dan berlaku serta merta," kata Aburizal, Selasa (3/11).

Aburizal memahami bahwa putusan itu menguntungkan posisinya sebagai ketua umum Golkar yang sah. Namun, dia tak mau mendeklarasikan hal itu karena tak ingin disebut menjatuhkan wibawa kubu Agung Laksono dan kawan-kawan.

"Kan kalau menang harus mengajak yang kalah. Itu sesuai kesepakatan kita Desember lalu yakni menghargai keputusan hukum, menang mengajak kalah dan kalah mendukung menang, dan ketiga yang kalah tak membentuk parpol baru. Makanya kita ajak bersama-sama mempersatukan partai," jelasnya.

Itu juga menjadi alasan mengapa langsung diadakan Silatnas Golkar dengan mengundang semua kader, termasuk dari kubu Agung Laksono, yang belakangan dihadiri Wapres Jusuf Kalla dan Menkopolhukam Luhut Pandjaitan.

"Kalau silatnas ini kan bagaimana agar bersatu kembali. Meskipun ada usaha kasasi Pak Agung Laksono. Kita katakan kalau bisa bersama-sama, kenapa tak sama-sama? Makanya namanya silatnas," ujarnya.

Namun, ditegaskannya bahwa Munaslub untuk memilih Ketua Umum Golkar yang baru tak bisa dilaksanakan. Sebab semua harus berpegang kepada AD/ART dan putusan dua pengadilan yang dibeberkannya di atas.

"Kita harus berpegang pada AD/ART. Setelah berlakunya keputusan Pengadilan Tinggi Jakarta yang menyatakan Munas Bali adalah sah, karena itu kita mengatakan jangka waktu DPP Golkar adalah 2014-2019. Jadi Munasnya baru diadakan pada 2019," kata dia.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon