Masyarakat Jangan Terlalu Berharap Hasil Pansus Pelindo

Rabu, 4 November 2015 | 14:52 WIB
HS
FB
Penulis: Hotman Siregar | Editor: FMB
Mantan Kabareskrim Komjen Pol. Budi Waseso (kanan) berjabat dengan Ketua Panitia Khusus Pelindo II Rieke Diah Pitaloka (kedua kiri) sebelum dimulainya rapat pansus di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 20 Oktober 2015
Mantan Kabareskrim Komjen Pol. Budi Waseso (kanan) berjabat dengan Ketua Panitia Khusus Pelindo II Rieke Diah Pitaloka (kedua kiri) sebelum dimulainya rapat pansus di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 20 Oktober 2015 (Antara/Hafidz Mubarak)

Jakarta - Direktur Center for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi memprediksi, Pansus Pelindo II akan gagal di tangan DPR sendiri. Sehingga masyarakat jangan terlalu berharap banyak karena Pansus itu tak akan menghasilkan sesuatu yang positif bagi masyarakat Indonesia.

"Pansus itu hanya akan positif bagi segelintir elite saja. Jangan mengharap dan bermimpi pansus ini seperti Pansus Century," kata Uchok di Jakarta, Rabu (4/11).

Ia mengatakan, Pansus pelindo sejak awal "masuk angin". Hal mulai terlihat karena ada anggota yang serius ingin membongkar kasus korupsi pelindo, ada anggota pansus yang hanya main-main saja.

"Ada yang serius dan ada yang cari kesempatan kongkalikong. Ini memprihatinkan," ucapnya.

Uchok menjelaskan, ketidakseriusan dalam membongkar kasus di Pelindo II sudah mulai terlihat. Bahkan, anggota Pansus juga sudah ada yang tidak sepakat Pansus itu dilanjutkan lagi.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR Benny K Harman mempertanyakan keberadaan panitia khusus hak angket Pelindo II. Menurut dia, penggunaan hak angket dalam pansus ini terlalu berlebihan jika hanya ingin mengusut penyimpangan di PT Pelindo II yang jumlahnya tidak seberapa.

"Dari segi materiil,‎ Pelindo II ini tidak layak untuk dijadikan target penggunaan hak angket. Ini sangat berbahaya. DPR bisa dituduh menyalahgunakan hak angket, menyalahgunakan kekuasaannya secara berlebihan" kata Benny.

Benny mengira, awalnya pembentukan pansus ditujukan untuk suatu penyimpangan atau masalah yang besar. Namun setelah mencermati kinerja pansus selama beberapa minggu ini, masalah yang diselidiki hanya hal-hal kecil yang harusnya bisa ditangani oleh aparat penegak hukum.

Dia pun membandingkan dengan wacana pembentukan pansus terkait kebakaran hutan dan lahan. Menurut dia, pansus ini
diperlukan karena kebakaran hutan sudah terjadi setiap tahunnya di Indonesia, dan merugikan puluhan juta warga yang terdampak asap.

"DPR bukan lembaga bebas, tidak bisa suka-sukanya. Pansus angket Pelindo II ini bisa dituntut ke pengadilan karena menyalahgunakan wewenang," tambah dia.

Kini karena pansus sudah terlanjur terbentuk, lanjut Benny, maka semua pihak harus mengawasi kinerjanya. Jika tidak diawasi dengan baik, dia khawatir pansus ini hanya akan dijadikan alat oleh segelintir politisi di DPR untuk menjatuhkan
sejumlah pejabat di pemerintahan.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon