Soal Proyek yang Jerat Dewie Limpo, Wakil Ketua Komisi VII Siap Beri Keterangan
Kamis, 5 November 2015 | 20:05 WIB
Jakarta - Wakil Ketua Komisi VII DPR, Satya W. Yudha, menyatakan dirinya siap memberikan keterangan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait pembahasan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) di Papua yang belakangan menjebak Dewie Yasin Limpo.
"Sebagai warga negara, tentunya semua akan patuh (kalau dipanggil KPK)," tegas Satya, Kamis (5/11).
Untuk diketahui, dalam kasus Dewie Limpo, KPK telah memanggil sejumlah elite Komisi VII. Terakhir, anggota dewan yang dipanggil adalah Mulyadi, Wakil Ketua Komisi VII, dari Fraksi Partai Demokrat.
Diakui Satya, KOmisi VII pernah melaksanakan rapat komisi, yang salah satunya membicarakan isu tersebut dengan Menteri ESDM, Sudirman Said. Saat itu, rapat dipimpin Mulyadi, bukan dirinya.
"Saya hanya menggantikan sebentar di saat Pak Mulyadi ke belakang. Tapi, proyek tersebut tidak pernah dibahas dalam rapat kerja dengan Menteri ESDM. Hanya pernah diutarakan Ibu Dewie kepada Menteri ESDM, seperti menyampaikan aspirasi secara terbuka. Namun, karena tidak mendapat respons dari menteri ketika itu, dan tidak dibahas, maka tidak dimasukkan dalam kesimpulan rapat," jelasnya.
"Rapat tersebut adalah rapat kerja dengan Menteri ESDM sebagai fungsi pengawasan. Bukan, rapat yang tengah membahas proyek. Semua statement Bu Dewie ada dalam risalah rapat," jelasnya lagi.
Di mata Satya, penting untuk ditekankan bahwasanya, dalam kesimpulan rapat saat itu, sama sekali tidak menyertakan aspirasi Dewie soal proyek PLTMH di Papua itu. "Kesimpulan rapat tidak mencantumkan aspirasi tersebut," tandasnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Tim Voli Jepang JTEKT Stings Aichi Segel Tiket Semifinal AVC Men’s




