Soal Kontrak GTJ, Taufik Bantah Gerindra Beda Suara
Jumat, 6 November 2015 | 17:33 WIB
Jakarta - Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta sekaligus Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Mohammad Taufik, membantah, internal partainya terpecah suaranya dalam menanggapi masalah pemutusan kontrak PT Godang Tua Jaya (GTJ) selaku pengelola Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi.
"Nggak. Gerindra tetap solid. Soal sampah, kita ingin ditangani secara baik," kata Taufik seusai menghadiri acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja Atas Efektifitas Standar Akuntasi Pemerintah Berbasis Akrual Tahun 2015 sampai dengan Triwulan III tahun 2015 Pemprov DKI Jakarta di Kantor Perwakilan BPK DKI Jakarta, Jalan MT Haryono, Jakarta, Jumat (6/11).
Mengenai adanya perbedaan pendapat antara dua anggota Fraksi Gerindra DPRD DKI, yaitu Prabowo Soenirman dan M Sanusi mengenai pemutusan kontrak PT GTJ oleh Pemprov DKI, hal itu dikarenakan Fraksi Gerindra masih mempelajari isi kontrak kerja sama tersebut.
Bila Prabowo mendukung Pemprov DKI untuk memutuskan kontrak PT GTJ, maka Sanusi meminta Pemprov DKI tetap melanjutkan kontrak PT GTJ mengingat kontrak itu baru berakhir pada tahun 2023.
"Begini, Gerindra itu berpikir sederhana. Kita ini belum bisa sekaligus putusnya. Nanti gitu lho," ujarnya.
Taufik sendiri menilai, pemutusan kontrak kerja sama PT GTJ dapat dilakukan bila Pemprov DKI sudah mampu mengolah sampah sendiri. Karena itu, selagi mempersiapkan untuk bisa mengolah sampah sendiri, kontrak kerja sama dengan PT GTJ dapat diteruskan. Paling tidak dalam jangka waktu setahun ini.
"Kalau kita sudah mampu. Kita minta gandeng dulu lah selama setahun ini. Belajar dulu. Karena apa, masalah sampah itu sosialnya tinggi," tegasnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




