Dengar Aspirasi, Anggota DPR Datangi Pedagang Lindeteves Trade Center
Jumat, 6 November 2015 | 22:35 WIB
Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Maruarar Sirait, turun langsung menengahi konflik terkait para pedagang di Lindeteves Trade Center, Jakarta, untuk bertemu dan mendengarkan aspirasi para pedagang.
Awal mula dialog itu adalah karena adanya keresahan pedagang terkait dengan isu razia barang impor ilegal dan tak sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI). Di sejumlah pusat belanja, malah banyak pedagang yang sempat menutup toko.
Selain Maruarar, hadir sekitar 500 pedagang, Anggota DPR RI dari Dapil Jakarta Barat dan Jakarta Utara Charles Honoris, Dirjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi, Dirjen Standardisasi dan Perlindungan Konsumen Kementerian Perdagangan Widodo, Kasubdit I Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri AKBP Sandi Nugroho, dan Direktur Kriminalitas Khusus Polda Metro Jaya Kombes Mujiono.
Dalam dialog ini, Maruarar menggunakan mekanisme yang berbeda. Dialog sama sekali tidak dimulai dengan pemaparan dari narasumber. Dialog diawali dengan mendengarkan terlebih dahulu aspirasi dari para pedagang.
Seorang pedagang bernama Endro lalu mempertanyakan mana saja barang yang wajib SNI dan mana yang tidak. Dengan pengetahuan ini maka tidak ada lagi ada oknum yang datang mengancam, lalu pura-pura mau merazia.
Menjawab itu, Dirjen Standardisasi dan Perlindungan Konsumen Kementerian Perdagangan Widodo menyatakan bahwa saat ini ada 118 barang yang wajib SNI. Semuanya bisa dilihat di situs kementerian teknis terkait. Misalnya terkait dengan barang listrik maka bisa dilihat di situs Kementerian ESDM.
Heru Pambudi menjelaskan bahwa tugas Ditjen Bea dan Cukai memang memberantas penyelundupan itu. Yakni di pelabuhan, di laut, maupun di bandara.
"Sehari-hari pegawai Bea dan Cukai ini ada di pelabuhan. Dengan demikian tidak ada petugas bea dan cukai yang melakukan penggeledahan di toko-toko. Petugas kami tidak pernah sweeping. Yang ada adalah pengawasan berkala," tegas Heru.
Direktur Kriminalitas Khusus Polda Metro Jaya Kombes Mujiono menegaskan bahwa dalam penegakkan hukum, selain menekankan aspek kepastian hukum, Polisi juga menekankan kemanfaatan bagi masyarakat. Bahkan penegakkan hukum juga adalah dalam rangka ikut dalam pembangunan nasional.
"Bila ada orang razia dan ngaku polisi razia, tanya surat tugas. Kala tidak kasih surat tugas, silakan bapak dan ibu telepon saya. Jam berapa pun," tegas Mujiono sambil memberikan nomor handphone.
Hal yang sama disampaikan Kasubdit I Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri AKBP Sandi Nugroho. "Apabila ada yang mengaku polisi razia, tapi tidak menunjukkan surat tugas, lapor security dan bawa saja ke polsek," tegas Sandi.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




