Peneror Jurnalis Lumajang Ditangkap
Senin, 9 November 2015 | 23:14 WIB
Lumajang - Tim khusus Polda Jatim telah menangkap HL alias Palil (35), diduga keras sebagai penebar aksi teror yang mengancam keselamatan jiwa tiga jurnalis televisi di Lumajang, Jawa Timur.
Namun untuk menyingkap kemungkinan ada aktor intelektualnya, sementara ini polisi masih mengembangkan penyelidikan dan pemeriksaan.
Diduga Palil dalam terornya lewat short message service (SMS) mengancam akan mencelakakan jurnalis Lumajang, masing-masing Abdul Rochman kontributor Kompas TV, Wawan Sugiharto kontributor TV One, dan Ahmad Arif Ulinuha kontributor JTV dengan lemparan bom ikan atau bondet.
"Ketiga teman jurnalis itu melapor ke piket Satuan Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim, Jumat (6/11) malam. Lalu ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan penangkapan terhadap HL, Sabtu (7/11). Dia masih menjalani pemeriksaan intensif Ditreskrimum. Ada dugaan HL yang dalam SMS-nya mengatasnamakan Tim 32, sebutan lain dari 32 orang komunitas para preman di Lumajang itu, tidak bekerja sendirian," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jatim Kombes Pol Prabowo Argo Yuwono yang dikonfirmasi, Senin (9/11) sore.
Penangkapan dilakukan oleh tim Buru Sergap Sub Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Buser Sub Jatanras Ditreskrimum).
Untuk sementara petugas masih memburu rekan-rekan HL, karena Tim 32 yang disebutkan itu selama ini adalah kumpulan para preman yang dijadikan kaki tangan para penambang pasir besi liar di Lumajang, termasuk oknum Kades Selok Awar-awar, Haryono. Ancaman teror kepada ketiga jurnalis itu sebenarnya hendak ditebar ke semua jurnalis yang memberitakan penambangan pasir liar di Desa Selok Awar-awar beserta kasus (penculikan, penganiayaan dan) pembunuhan terhadap aktivis antipenambangan liar Salim Kancil dan penganiayaan aktivis lainnya, Tosan.
"Hanya karena dia (HL) cuma tahu alamat rumah dan nomor telepon seluler (ponsel) milik ketiga wartawan (jurnalis) kontributor tiga stasiun televisi yang berbeda itu, maka hanya ketiga jurnalis itu saja yang menerima teror SMS darinya," tambah Prabowo.
Jika pada kasus penculikan, penganiayaan serta pembunuhan Salim Kancil dan saksi korban penganiayaan Tosan sebelumnya, polisi sudah menjaring 37 orang tersangka termasuk Kades Haryono, maka dalam sepekan terakhir sudah ada satu orang lagi yang diamankan kartena melakukan aksi pengrusakan rumah aktivis antipenambangan pasir besi liar lainnya.
Sebagaimana diberitakan media massa, aksi penolakan tambang pasir besi di Pantai Watu Pecak, Desa Selok Awar-awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang itu akhirnya berujung terjadinya kasus penculikan dan pembunuhan atas petani aktivis antipenambangan pasir liar yang berprofesi sebagai petani bernama Salim Kancil dan terlukanya aktivis Tosan yang juga berstatus petani, hingga harus menjalani perawatan intensif selama dua pekan di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang.
Isi teror via SMS itu berbunyi demikian: "Anda itu jangan jadi sok alim, wan. Kalau Anda di lain hari tetap memberitakan pasir, Anda aku bondet rumah atau Anda wan waktu jalan kemana pun. Aku sekarang dekat dari rumahmu. Kenapa mas Agus Yuda juga diberitakan. Apalagi kalau sampai dipanggil KPK, Anda akan aku bondet rumahmu, wan. Wassalam. Team 32 Sak Masek Mutiara Halem. Aku Sahril Klakah".
Aksi Solidaritas
Sementara itu puluhan wartawan dari berbagai media lokal, daerah dan nasional se-Malang Raya, melakukan aksi unjuk rasa di depan Balaikota dan Gedung DPRD Kota Malang, guna menolak intimidasi sebagaimana menimpa tiga jurnalis televisi di Lumajang. Aksi unjuk rasa yang disebutkan sebagai aksi solidaritas itu diikuti jurnalis berbagai komunitas organisasi, mulai dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan Pewarta Foto Indonesia (PFI) se-Malang Raya, Senin (9/11) siang.
Menurut Korlap Aksi Solidaritas, Fajar Agastya, aksi tersebut dimaksudkan untuk mengecam intimidasi yang diterima tiga jurnalis kontributor televisi di Lumajang dan mendesak aparat Kepolisian mengusut para pelakunya termasuk aktor intelektualnya.
"Kita ikut prihatin atas segala bentuk intimidasi yang diterima rekan kita yang berprofesi sebagai jurnalis," teriak Fajar. Selain berorasi para jurnalis itu juga memajang sejumlah poster yang di antaranya bertuliskan; ‘Lawan kekerasan terhadap jurnalis’ dan ‘Intimidasi = Kriminal’.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




