Anggota DPRD Sumut Minta KPK Tuntaskan Kasus Interpelasi
Rabu, 11 November 2015 | 11:06 WIB
Medan - Anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) dari Fraksi PDI Perjuangan Sutrisno Pangaribuan mengharapkan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menuntaskan kasus dugaan suap terkait interpelasi di DPRD Sumut soal dana bantuan sosial, yang menyeret Gubernur Sumut non aktif Gatot Pujo Nugroho, Ketua DPRD Sumut Ajib Shah dan mantan pimpinan DPRD Sumut periode 2009-2014.
"Siapapun yang terlibat dalam kasus itu harus segera diungkap. Proses ini diharapkan tidak memakan waktu yang lebih lama, sehingga tidak mengganggu kepastian dan stabilitas di Sumut. Rangkaian pemeriksaan dalam kasus itu sebaiknya segera dituntaskan," ujar Sutrisno kepada SP di Medan, Rabu (11/11).
Menurutnya, bila lembaga antikorupsi itu bekerja lebih cepat maka akan membawa hasil yang positif untuk daerah itu, meski KPK melakukan penahanan terhadap Ketua DPRD Sumut Ajib Shah, mantan Ketua DPRD Sumut Saleh Bangun, mantan Wakil Ketua Sigit Pramono dan Chaidir Ritonga.
"Penahanan itu tidak serta merta mengganggu kinerja legislasi di DPRD Sumut. Sebab, pimpinan DPRD kolektif kolegial. Jika ketua berhalangan maka proses administrasi dan fungsi lain yang berkaitan dengan pimpinan dewan bisa diwakili oleh wakil - wakilnya. Masyarakat tidak perlu mengkhawatirkan hal itu," ujarnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




