Potensi "Shortfall" Anggaran, Presiden Diminta Evaluasi Ditjen Pajak

Rabu, 11 November 2015 | 18:12 WIB
MS
FH
Penulis: Markus Junianto Sihaloho | Editor: FER
Ilustrasi pajak
Ilustrasi pajak (Istimewa)

Jakarta - Anggota Komisi XI DPR, M Misbakhun, menilai, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah semestinya mengevaluasi jajaran Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemkeu). Alasannya, kata dia, ancaman defisit APBN-Perubahan 2015 tak terlepas dari kinerja DJP dalam merealisasikan target pajak.

Hal itu disampaikan Misbakhun sebagai respon atas ancaman defisit APBN yang dihadapi pemerintahan Jokowi saat ini. Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu), Bambang PS Brodjonegoro, mengatakan, realisasi pendapatan negara sebesar 63 persen atau Rp 1.109 triliun. Sedangkan realisasi belanja dari APBN-P 2015 mencapai 71 persen atau Rp 1.408 triliun. Dengan demikian, ancaman defisit membesar karena APBN 2015 bakal berakhir kurang dari 2 bulan lagi.

"Evaluasi atas jajaran Direktorat Jenderal Pajak menjadi penting untuk dilakukan. Sudah saatnya presiden tegas kepada jajaran eselon satu yang kinerjanya tidak punya prestasi," kata Misbakhun, Rabu (11/11).

Misbakhun pun sangat menyayangkan kinerja DJP yang jeblok. Padahal, Presiden Jokowi sudah memberikan kesempatan kepada DJP untuk memperbaiki kinerja dengan memberikan tunjangan insentif dan anggaran lebih untuk pengadaan informasi teknologi (IT), serta sarana dan prasarana penunjang.

Seharusnya, menurut Politikus Golkar itu, para elite DJP bisa paham kalau kinerja jeblok bisa membawa risiko politik. Sasaran tembak bisa mengarah kepada Menkeu, Bambang PS Brodjonegoro, yang sudah menorehkan capaian positif dengan menahan laju penurunan pertumbuhan ekonomi.

"Kinerja Dirjen Pajak yang rendah ini jangan sampai mempunyai risiko politik terhadap menteri keuangan. Kita lemparkan semua resiko politik penerimaan pajak yang rendah ini pada Dirjen Pajak dan jajarannya," ujarnya.

Mantan pegawai Ditjen Pajak Kemenkeu itu menambahkan, Komisi XI DPR yang menaunginya juga sudah membentuk Panitia Kerja (Panja) Penerimaan Negara. Tujuannya adalah membantu pemerintah.

"Sebagai bentuk dukungan DPR, kami di Komisi XI sudah jauh-jauh hari membentuk Panja Penerimaan Negara. Ini demi membantu pemerintah agar bisa optimal dalam bekerja. Supaya bisa optimal dalam mencapai target penerimaan pajak," ujarnya.

Karenanya, Misbakhun yang dipercaya menjadi sekretaris Panja Penerimaan Negara itu mengingatkan pemerintah untuk menempuh upaya ekstra. "Menurut saya Presiden Joko Widodo harus mengambil langkah tegas terkait situasi ini," katanya.

Dia lantas menyodorkan salah satu opsi sebagai solusi untuk menutup defisit APBN. Yakni kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty.

Menurutnya, tax amnesty bahkan bisa menekan potensi shortfall atau anjloknya penerimaan pajak. "Solusi itu bisa dengan tax amnesty. Kalau tidak dijalankan, pasti akan mengalami shortfall," ujar mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu itu.

Bagaimana dengan solusi utang untuk menutup defisit anggaran? Misbakhun mengatakan, utang sebenarnya tidak masalah asalkan demi menunjang sektor produktif, mendongkrak pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan rakyat.

Namun, politikus Golkar itu juga mengatakan agar pemerintah mengedepankan efisiensi ketimbang mencari utangan. Kalaupun pemerintah mau mencari utangan maka jumlahnya harus masih dalam batas toleransi.
"Karena pemerintah masih punya kemampuan membayar utang dan rasio utang luar negeri kita masih wajar. Di kisaran 30 persen terhadap PDB," kata Misbakhun.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon