Tahun Depan, DKI Revitalisasi Tiga "Park and Ride"

Kamis, 12 November 2015 | 14:34 WIB
LT
B
Penulis: Lenny Tristia Tambun | Editor: B1
Park and ride Cililitan, Kramat Jati, Jakarta Timur yang belum memiliki izin pengelolaan parkir, 18 Juni 2015
Park and ride Cililitan, Kramat Jati, Jakarta Timur yang belum memiliki izin pengelolaan parkir, 18 Juni 2015 (BeritaSatu.com/Priska Sari Pratiwi)

Jakarta - Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta, Andri Yansyah, mengungkapkan revitalisasi tiga lokasi "park and ride" akan dilakukan pada tahun depan. Saat ini, pihak ketiga yang menjadi konsultan revitalisasi angkutan umum, tengah membuat konsep dan desain "park and ride".

"Nantinya, konsep dan desain "park and ride" di tiga lokasi tersebut akan diberikan kepada Gubernur DKI Jakarta. Selanjutnya, gubernur yang akan memutuskan konsep dan desainnya," kata Andri, Kamis (12/11).

Inti dari konsep dan desain revitalisasi, ketiga lokasi "park and ride" akan diperluas sehingga dapat menampung lebih banyak kendaraan pribadi roda empat dan dua. Selain itu, juga harus menjamin kenyamanan dan keamanan pemilik kendaraan. "Jadi, "park and ride" akan diperluas dan dapat menjamin kenyamanan dan keamanan pemilik kendaraan," ujarnya.

Ketiga lokasi "park and ride" yang akan direvitalisasi tersebut berada di Ragunan, Jakarta Selatan; Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur; dan Terminal Kalideres, Jakarta Barat

Selain melakukan revitalisasi "park and ride", untuk mendorong perpindahan pengguna mobil pribadi ke transportasi massal, Dishubtrans DKI akan melakukan lelang electronic road pricing (ERP).

Saat ini, pihaknya sedang menunggu proses lelang investasi di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Diharapkan, lelang investasi dapat diselesaikan secepatnya bersamaan dengan berjalannya revitalisasi angkutan umum dan perbaikan koridor Transjakarta serta "park and ride".

"Saya harapkan semua pembangunan fasilitas dan pengembangan transportasi massal dapat berjalan tahun depan. Saat ini, semua dokumen sudah lengkap dan diproses di BPKAD," paparnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon