Pansus Pelindo Pastikan Kembalinya Aset Negara
Jumat, 13 November 2015 | 21:14 WIB
Jakarta - Ketua Pansus Pelindo II DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, menyatakan pihaknya bekerja untuk memastikan kembalinya aset negara yang dikuasai asing yang selama ini terindikasi dibiarkan begitu saja oleh Direksi PT.Pelindo II.
Hal itu ditegaskan oleh Rieke Diah Pitaloka untuk menanggapi derasnya kritikan terhadap Pansus yang dianggap bekerja hanya untuk menarget orang perorang, seperti Wapres Jusuf Kalla atau Menteri BUMN Rini Soemarno.
Kata Rieke, bila Pansus dianggap hendak membidik Rini Soemarno dari kursinya sebagai menteri, maka itu agak mengada-ada. Karena pihaknya sangat menghormati hak prerogatif Presiden dalam menentukan kabinetnya.
"Posisi menteri, itu hak prerogatif presiden. Paling tidak, kita mengerti dan mempersilahkan presiden untuk bekerja nyaman dengan siapapun," kata Rieke, Jumat (13/11).
Politikus PDI-P itu justru mengaku pihaknya curiga adanya pengarahan opini seakan-akan Pansus bekerja untuk menarget orang perorang, dan bukan hendak memperbaiki tata kelola BUMN serta menyelamatkan aset negara.
"Pansus dituduh menyasar dirut Pelindo lah, Menteri BUMN, lalu Wapres lah. Dibilang cari panggung lah. Aneh. Jangan-jangan, sebenarnya yang bicara seperti itu justru ingin kami menarget orang perorang, bukan ranah konstitusional memperbaiki tata kelola BUMN dan menyelamatkan aset negara," jelasnya.
Ditegaskan oleh Rieke, pihaknya lebih condong akan mendorong bagaimana agar kontrak Terminal Peti Kemas Jakarta (JICT) yang berpotensi merugikan negara hingga Rp 20 triliun disetop. Harus dipastikan bahwa semuanya dilaksanakan dalam Koridor Konstitusi.
"Ada hal-hal seperti perpindahan aset mengendap-endap terhadap pihak asing melalui kontrak-kontrak yang semestinya tidak terjadi, ya itu indikasinya," kata dia.
"Kami hanya ingin pemerintahan Jokowi-JK selalu memakai jubah Konstitusi, kembali ke perintah Konstitusi."
Diketahui, kontrak JICT diperpanjang secara sepihak oleh Direksi PT.Pelindo II di bawah RJ Lino, tanpa persetujuan Pemerintah seperti disyaratkan UU Pelayaran, dengan Hutchinson Port Holding (HPH). Perusahaan itu berbasis di Hongkong dan merupakan bagian usaha Pengusaha Hongkong Li Ka Shing. Anggota Pansus Pelindo II, Daniel Johan, bahkan sempat mengkritik Lino sebagai orang yang lebih tunduk kepada Li Ka Shing dan Rothschild dibanding ke Negaranya sendiri.
Lebih jauh, Rieke menegaskan bahwa Pansus Pelindo berbasis pada upaya mewujudkan perintah Konstitusi dan prinsip ekonomi Pancasila, yang selama ini dibelokkan. Kata Politikus PDI-P itu, kuat indikasi bahwa BUMN digadaikan dan asetnya dialihtangankan.
"Sayangnya privatisasi itu diperkuat PP dan Perpres. Saya ingatkan Presiden Jokowi, agar PP dan Perpres itu segera dibenahi," tandasnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




