Pengawas Tidak Boleh Jadi Tim Sukses

Sabtu, 14 November 2015 | 15:15 WIB
YP
YD
Penulis: Yustinus Patris Paat | Editor: YUD
Ilustrasi pilkada
Ilustrasi pilkada (Istimewa)

Jakarta – Ketua Bawaslu Muhammad meminta agar pengawas di daerah tidak menjadi tim sukses pasangan calon tertentu. Pasalnya, jika menjadi tim sukses maka pengawas tidak netral dan independen lagi dalam menjalankan fungsi sebagai pengawas.

Hal ini disampaikan Muhammad saat memberikan sambutan dalam acara "Rakornas Persiapan Pengawasan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada Serentak 2015" di Jakarta, Sabtu (14/11). Acara Rakornas ini dihadiri oleh seluruh panwaslu kabupaten/kota dan bawaslu provinsi dari seluruh Indonesia.

"Dalam proses pungut-hitung, saya harapkan teman-teman pengawas khususnya di TPS-TPS tidak menjadi tim sukses pasangan calon tertentu. Pengawas harus berintegritas, netral dan independen," ujar Muhammad dalam sambutannya.

Dia mengharapkan pengawas benar-benar menjalankan tugasnya untuk memastikan pemungutan dan penghitungan suara pada 9 Desember mendatang sesuai dengan aturan yang berlaku dan berlangsung aman. Karena itu, pengawas katanya harus menghayati kembali asas-asas penyelenggara sebagaimana tertera dalam UU Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilu.

"Pertama, pengawas harus mandiri yang berarti berdiri di atas kaki dan keyakinan sendiri. Boleh pemerintah, pimpinan parpol, paslon memberikan masukan, tetapi yakin dengan keputusan sendiri. Jangan ragu-ragu mengatakan ini pelanggaran, dan itu bukan pelanggaran, ini lolos dan itu tidak lolos. Ini modal harga diri kita,"tegasnya.

Kedua, katanya pengawas harus jujur di mana satunya kata dan perbuatan. Ketiga, pengawas harus adil dengan memperlakukan sama semua peserta pemilu. Jangan sampai hanya karena hubungan kekerabatan, pengawas mendukung salah satu pasangan calon.

"Keempat, pengawas harus bisa memberikan kepastian hukum serta transparan. Data-data yang layak diketahui publik harus diberikan," tandasnya.

Pengawas juga katanya harus proporsional dengan bekerja secara terukur, efektif dan efisien. Selain itu, pengawas harus profesional sehingga pengawas dituntut memiliki pengetahuan kepemiluan dan kepengawasan. Profesionalitas pengawas akan tampak saat dia berupaya menyelesaikan konflik.

"Terakhir, pengawas juga harus akuntabel sehingga segala pekerjaan bisa dipertanggungjawabkan," pungkasnya.

Muhammad juga mengharapkan agar pengawas mampu melokalisir pelanggaran dan persoalan yang terjadir di TPS. Pasalnya, pelanggaran akan banyak terjadi di TPS, seperti catat salah, hitung salah, pelanggaran etik.

"Jangan biarkan masalah ke atas (ke jejang berikutnya, panwaslu dan bawaslu). Usahakan segala persoalan di TPS, diselesaikan di sana," ungkapnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon