Organda DKI Apresiasi Razia Taksi Uber

Selasa, 17 November 2015 | 17:09 WIB
LT
IC
Penulis: Lenny Tristia Tambun | Editor: CAH
Petugas Dinas Perhubungan melintas di depan mobil sitaan yang merupakan taksi Uber dan Grab Car di Terminal Barang Pulogebang, Jakarta, 14 September 2015
Petugas Dinas Perhubungan melintas di depan mobil sitaan yang merupakan taksi Uber dan Grab Car di Terminal Barang Pulogebang, Jakarta, 14 September 2015 (Antara/Muhammad Adimaja)

Jakarta – Ketua Organda DKI Jakarta, Safruhan memberikan apresiasi terhadap tindakan yang dilakukan Satuan Petugas Tata Tertib Lalu Lintas DKI Jakarta yang mengandangkan 12 Taksi Uber. Kendati demikian, pihaknya berharap pemerintah pusat dapat menutup layanan aplikasi taksi berbasis internet.

"Keberadaan mereka itu melanggar aturan. Seharusnya Kementarian Komunikasi dan Informasi menertibkan taksi-taksi itu. Sebelum terjadi benturan di lapangan, lebih baik pemerintah pusat bertindak tegas," tegas Safruhan.

Satgas gabungan yang terdiri dari unsur Dishubtrans, Kepolisian, TNI dan Satpol PP, merazia kawasan yang selama ini menjadi lokasi rawan operasi mobil pribadi yang digunakan sebagai layanan taksi berbasis aplikasi. Hasilnya, ada 12 taksi berbasis aplikasi yang ditertibkan.

Dengan rincian, sebanyak 5 mobil diamankan di kawasan Hotel Borobudur dan sekitar, 3 di kawasan Wisma Antara Jakarta Pusat. Sedangkan 4 lain, dua diantara diamankan di La Piazza Kelapa Gading, Jakarta Utara dan 2 sisanya di sekitar Rumah Sakit MMC, Kuningan Jakarta Selatan.

Mobil-mobil pribadi ini langsung digiring ke gudang Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) di Pulogebang, Jakarta Timur.

Kepala Bidang Pengedalian Operasional (Kabid Dalops) Dishubtrans DKI Jakarta, Maruli Sijabat mengatakan penertiban mobil pribadi yang dioperasikan sebagai taksi berbasis aplikasi telah menyalahi aturan.

Karena untuk angkutan umum harus berplat kuning bukan hitam. Maka, bersama Kepolisian, TNI dan Satpol PP, Dishubtrans DKI melakukan penertiban di sejumlah lokasi.

"Hari ini, kita razia sejumlah lokasi sejak pagi sampai siang tadi. Hasilnya, sebanyak 12 unit taksi online kita tertibkan. Mobil pribadi ini kita titipkan di Gudang Dishubtrans di Pulogebang, Jakarta Timur," kata Maruli, Selasa (17/11).

Penertiban mobil pribadi yang dijadikan taksi berbasis aplikasi ini akan dilakukan terus menerus oleh Satgas Tatib Lalu Lintas DKI Jakarta. Sayangnya, Maruli enggan menyebutkan perusahaan aplikasi yang armadanya terjaring penertiban hari ini.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon