Rumor Suap, Ketua Pansus Pelindo Minta KPK Lakukan Penyadapan
Rabu, 18 November 2015 | 16:57 WIB
Jakarta - Ketua Pansus Pelindo II DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, menyatakan pihaknya mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan penyadapan terhadap anggota dan pimpinan pansus Pelindo, seluruh pihak-pihak, termasuk di Kementerian dan Lembaga apapun yang ada kaitannya dengan Pelindo II.
Hal itu, kata Rieke, sebagai jaminan agar Tim Pansus Pelindo II tidak "masuk angin".
Politikus PDI Perjuangan mengatakan dirinya mendengar rumor bahwa ada "iming-iming" dari pihak tertentu senilai USD 50 juta yang siap atau telah ditebar oleh oknum tertentu ke berbagai pihak. Tujuannya untuk "menggembosi" Pansus Angket Pelindo II agar tidak berjalan sesuai amanah Konstitusi.
"Saya mendengar rumor bahkan telah ada beberapa pihak yang diajak 'jalan-jalan dan pertemuan di Luar Negeri' untuk 'dibereskan'," kata Rieke di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (18/11).
Karena itulah Rieke berharap KPK mendukung untuk melakukan Operasi Tangkap Tangan. Dia juga menyerukan kepada media massa ikut mengawasi dan menyampaikan kebenaran dari Pansus Angket Pelindo II.
"Saya masih yakin, kita semua masih memiliki nasionalisme dan kesetiaan pada Konstitusi kita. Saya yakin media Indonesia akan ikut berjuang mewartakan kebenaran sebagai bagian dari upaya menyelamatkan aset negara," tegasnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




