Kapolri Perintahkan Pengguna Narkoba Tidak Ditahan

Senin, 23 November 2015 | 18:07 WIB
BM
IC
Penulis: Bayu Marhaenjati | Editor: CAH
Kapolri Jenderal Polisi Drs. Badrodin Haiti memberikan pidato sambutan saat Konser Bersama Membangun Bangsa dalam rangka perayaan UPH Festival
ke-22, Grand Chapel Universitas Pelita Harapan, Karawaci,  Kamis (20/8). Investor Daily / Emral
Kapolri Jenderal Polisi Drs. Badrodin Haiti memberikan pidato sambutan saat Konser Bersama Membangun Bangsa dalam rangka perayaan UPH Festival ke-22, Grand Chapel Universitas Pelita Harapan, Karawaci, Kamis (20/8). Investor Daily / Emral (BeritaSatu Photo/Emral Firdiansyah)

Jakarta - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, menerbitkan Telegaram Rahasia (TR) yang memerintahkan tidak menahan pengguna narkotika, namun harus direhabilitasi. Kebijakan itu tertuang dalam TR Kapolri bernomor 865/X/2015, tertanggal 26 Oktober 2015, ditandatangani Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Anang Iskandar.

Merespon hal itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian mengatakan, jajarannya bakal mengikuti kebijakan dari TR tersebut.

"Ya ada TR seperti itu. Kami akan coba ikuti, tapi itu kan ada beberapa persyaratannya, diantaranya harus ada di bawah sekian gram, kedua tidak ditemukan barang bukti kepada yang bersangkutan. Kalau ada barang bukti dalam jumlah yang lumayan meskipun dia mengaku sebagai pemakai tetap ditahan," ujar Tito, di Mapolda Metro Jaya, Senin (23/11).

Ia menambahkan, menetapkan pemakai itu harus direhabilitasi atau ditahan bergantung dari penilaian atau assesment.

"Assesment ini yang meyakini bahwa betul-betul yang bersangkutan adalah pemakai bukan pengedar. Namun, yang perlu diwaspadi adalah kebijakan ini jangan sampai disalahgunakan oleh penyidik. Nanti kongkalingkong dengan pengedar dalam BAP (Berita Acara Pemeriksaan), mengatakan bahwa dia adalah pengguna," katanya.

Menyoal apakah tempat rehabilitasi sudah mencukupi menampung pengguna narkotika, Tito mengaku, tidak mengetahui berapa jumlahnya secara pasti.

"Saya nggak tahu tepatnya berapa, yang tahu BNN dan Mabes Polri. Kalau kita di Jakarta, rehabilitasi ada beberapa tempat di sini. Ya semakin banyak makin bagus," tandasnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon