Segera Terkuak, Menteri yang Minta 8 Persen ke Rosa

Minggu, 19 Februari 2012 | 17:04 WIB
RD
B
Penulis: Rizky Amelia/ Angelina Donna | Editor: B1
Terpidana kasus Wisma Atlet SEA Games Palembang 2011, Mindo Rosalinda Manulang
Terpidana kasus Wisma Atlet SEA Games Palembang 2011, Mindo Rosalinda Manulang (Jakarta Globe)

Menteri itu akan menjadi saksi minggu depan

Identitas menteri yang meminta jatah delapan persen dari Mindo Rosalina Manulang semakin menemukan titik terang.

Kuasa Hukum Rosa, Achmad Rifai, mengatakan menteri tersebut akan menjadi saksi dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Minggu depan 

"Minggu depan beliau menjadi saksi di Pengadilan Tipikor," kata Achmad di Jakarta, hari ini.

Achmad mengatakan pada pertengahan 2010, Rosa bersama M Nazaruddin menemui menteri dan staf khususnya di rumah menteri, di kawasan Widya Chandra.

"Setelah pulang, stafsusnya telepon, Bu Rosa kalau mau nyetor 8 persen. Kalau tidak akan diserahkan ke orang lain," kata Acmad.

Menurut Achmad proyek yang ditawarkan kepada Rosa itu bernilai Rp80 miliar dan Rp100 miliar. Proyek tersebut, kata Achmad sudah berjalan, bahkan sudah selesai.

Pekan depan, Pengadilan Tipikor menjadwalkan akan memeriksa dua orang menteri, yaitu Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng dan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar.

Andi akan dijadikan saksi dalam kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet Sea Games XXVI Palembang dengan terdakwa M Nazaruddin.

Sementara, Muhaimin akan bersaksi untuk kasus dugaan suap pencairan dana percepatan pembangunan infrastruktur daerah (DPPID).

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon